Bisnis.com, BANDA ACEH – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendukung pengembangan dan penguatan industri perbankan syariah nasional, berkontribusi terhadap pembangunan sosial dan ekonomi nasional melalui peningkatan ketahanan dan daya saing.
Pada tahun 2024 Pada puncak Rapat Tahunan Perbankan Syariah di Banda Aceh, Direktur Jenderal Pengawasan Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan, sesuai Konsep Transformasi Perbankan Syariah pada tahun 2023 hingga 2027, Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI). ) menyerukan agar perbankan syariah memiliki fitur-fitur kuat yang berdampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Kami akan terus mengawal transformasi perbankan syariah untuk beralih dari perbankan syariah menjadi alternatif bank konvensional (shari’ah compliance banking),” kata Dian. ungkapnya, Jumat (25-10).
Perbankan syariah harus berperan lebih penting untuk mendukung agenda pemerintah dalam pembangunan ekonomi dan keuangan syariah yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.
Menurut OJK, situasi perbankan syariah saat ini mencerminkan kondisi yang menunjukkan pertumbuhan yang stabil dan positif. properti, dukungan keuangan; dan Dana Pihak Ketiga (DPK) Perbankan syariah terus mencatatkan pertumbuhan dua digit. pada tahun 2024 pada bulan Agustus dibandingkan tahun 2024 pada bulan Agustus, aset meningkat sebesar 10,37 persen. menjadi Rp902,39 triliun.
Pada saat yang sama, Pembiayaan meningkat sebesar 11,65 persen sepanjang tahun ini. menjadi Rp620,33 triliun, sedangkan DPK juga meningkat 11,42 persen menjadi Rp705,18 triliun. Selain itu, ketahanan perbankan syariah juga masih kuat tercermin dari permodalan (CAR) sebesar 25,6%. Ketahanan tersebut didukung oleh kualitas keuangan yang baik dan profitabilitas yang stabil.
Selain itu, dalam jangka pendek tahun 2024-2025, OJK akan fokus pada pengembangan perbankan syariah pada lima bidang perbankan syariah: konsolidasi bank syariah; Pembentukan Komite Pengembangan Keuangan Syariah; penyusunan pedoman produk dan pengembangan keunikan produk; Perbankan syariah dalam ekosistem perekonomian dan peningkatan peran bank syariah dalam pengembangan UMKM.
Dalam fungsi tersebut, Dian juga menerbitkan tiga Pedoman Produk Perbankan Syariah: Pedoman Produk Pembiayaan Mudarabah; Pedoman Penerapan Rekening Investasi Terbatas Syariah (SRIA) dan Pengaturan Mudharabah Muqyidah; dan pedoman pelaksanaan Cash Waqf Linked Deposit (CWLD).
“Diperkenalkannya pedoman produk ini menjadi contoh kuat bagi OJK dalam mengidentifikasi keunikan dan keragaman produk perbankan syariah untuk memperkuat daya saing industri perbankan syariah nasional,” kata Dian.
Saat ini sudah banyak bank syariah yang menerapkan CWLD. Bank KB Syariah Bank Riau Kepri Bank Syariah BJB Syariah UUS Bank Jatim dan BPRS Hijra Alami.
Sedangkan bank syariah yang banyak adalah CWLD, Bank Syariah Indonesia; Bank NTB Syariah Bank Aceh Syariah UUS Bank Sumselbabel, UUS Bank Nagari, BPRS Artha Madani, BPRS Barokah Dana Sejahtera dan BPRS Baktimakmur Indah.
Berpartisipasi dalam waktu singkat dengan tema “Percepatan Perkembangan Perbankan Syariah untuk Pembangunan Bangsa”. Gubernur Aceh Safrizal Zakaria Ali menjabat sebagai Kepala Perbankan Syariah dan Direktur Utama bank konvensional yang membantu perbankan syariah berkontribusi dalam pengembangan perekonomian OJK.
“Kami mengajak seluruh pelaku perbankan dan keuangan syariah untuk berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi Aceh,” tambah Dian.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Aceh Safrizal menyambut baik dukungan OJK terhadap pengembangan perbankan syariah.
“Kami berharap perbankan syariah terus tumbuh dan berkembang, dan kami sendiri pemerintah daerah terus membenahi kelembagaan dan regulasi terkait bisnis syariah. Banyak regulasinya, termasuk Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga keuangan syariah yang memberikan landasan hukum yang kuat bagi pengembangan perbankan syariah,” imbuhnya.
Pada tahun 2024 Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah Banda Aceh Kegiatan Lainnya (Side Event); Berbagi peran perbankan syariah dalam keuangan berkelanjutan; Sosialisasi pedoman produk perbankan syariah dan seminar perbankan syariah juga didukung. Ketiga kegiatan tersebut merupakan salah satu implementasi program kerja RP3SI. Berbagi peran perbankan syariah dalam keuangan berkelanjutan
Pertemuan berbagi ini merupakan implementasi pilar ketiga RP3SI untuk memperkuat peran perbankan syariah dalam keuangan berkelanjutan.
Acara dibuka oleh Kepala Pengawasan Perbankan OJK Dian Ediana Rae dan narasumber; Eddy Manindo Harahap, Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Perbankan OJK; Hal ini disampaikan kepada Oliver Wyman Felia Salim, Senior Advisor dan Head Master. Rizky Wisnoentoro yang menjelaskan tentang perspektif keuangan berkelanjutan pada Program Studi Keuangan Berkelanjutan Universitas Islam Internasional Indonesia adalah bersifat regulasi, Perspektif keuangan berkelanjutan dijelaskan baik dalam implementasi maupun dengan perbankan syariah.
“Kami ingin bank syariah menjadi center of excelence di bidang keuangan, menyediakan layanan keuangan berbasis syariah yang lebih inklusif, beretika, dan bermanfaat bagi masyarakat,” kata Dian.
Dian menambahkan, harapan tersebut sejalan dengan agenda SDV yang secara umum bertujuan untuk menjaga keberlangsungan hidup manusia dan jaminan sosial.
Tidak hanya kontribusi peningkatan pendanaan pada sektor ramah lingkungan; Bank syariah didorong untuk berinovasi mengatasi permasalahan sosial seperti ketimpangan dan jebakan pendapatan menengah ke bawah.
Hal ini memaksa bank syariah untuk memainkan peran yang lebih holistik dalam mendukung implementasi LST; Tidak hanya pada aspek lingkungan, namun juga pada aspek sosial dan ekonomi.
BUS Forum yang dihadiri oleh para petinggi UUS dan pimpinan bank tradisional ini fokus pada penyadaran, khususnya untuk meningkatkan perannya dalam perbankan syariah. Ini adalah cara untuk menciptakan pemikiran dan konsep baru. Keuangan berkelanjutan. Sosialisasi Pedoman Produk Perbankan Syariah
Sebagaimana diuraikan dalam RP3SI, yaitu sosialisasi pedoman produk perbankan syariah untuk meningkatkan karakteristik perbankan syariah melalui keunikan produk.
Mengaktifkan aktivitas untuk sementara. Gubernur Aceh Safrizal Zakaria Ali mengadakan pertemuan dengan Bank Aceh Syariah dengan tujuan agar para pengelola dan pejabat Bank Aceh memahami penerapan produk Cash Waqf Linked Deposit (CWLD).
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Jenderal Pengawasan Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan daya saing perbankan syariah perlu diperhatikan secara serius guna mentransformasikan industri perbankan secara keseluruhan menjadi keberagaman dan keunikan.
Perbankan syariah sebenarnya dirancang untuk menghindari persaingan langsung dengan perbankan konvensional yang lebih mapan.
Untuk menjaga keunikan produk syariah, OJK mengembangkan CWLD sebagai produk perbankan syariah berbasis arus kas sementara.
CWLD memperbolehkan pengguna untuk mendonasikan uangnya dalam bentuk titipan dan prinsipal akan mengembalikan uang tersebut pada akhir masa wakaf. Keuntungan dari simpanan tersebut dapat disalurkan langsung kepada penerima manfaat wakaf.
CWLD berharap dapat menjadi produk perbankan syariah unggulan yang dapat membantu pengembangan perekonomian daerah dengan mengintegrasikan wakaf tunai ke dalam produk perbankan syariah. Produk ini merupakan bentuk dukungan OJK untuk mengembangkan arus kas di Indonesia dan memperkuat kerja sama bank syariah untuk mengembangkan ekosistem bisnis syariah. Seminar Perbankan Syariah
Bersamaan dengan itu, Seminar Perbankan Syariah yang diinisiasi oleh Asbisind juga dilaksanakan di Landmark BSI Aceh.
Forum diskusi ini diselenggarakan oleh Kepala Pengawasan Perbankan OJK dan jajarannya. pengelola BUS UUS; Pengurus bank konvensional; Perwakilan pengusaha dari Aachen turut serta.
Kegiatan ini akan mempertemukan otoritas regulasi, organisasi untuk bertukar pikiran tentang bagaimana meningkatkan peran mereka dalam pengembangan perbankan syariah dalam pembangunan ekonomi Aceh. Merupakan wadah koordinasi antara perbankan syariah dan pelaku usaha.
“Forum ini menjadi wadah berdiskusi mengenai evaluasi pelaksanaan RP3SI, arah pembangunan, peluang dan tantangan ke depan,” kata Dian.
Kerja sama OJK dengan seluruh pemangku kepentingan merupakan bentuk dukungan terhadap perbankan syariah dan otoritas regulasi untuk lebih berkontribusi terhadap perekonomian negara guna mencapai tujuan memberikan kemaslahatan kepada masyarakat. Gambar RP3SI.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel.