Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau BRI (BBRI) buka suara atas rencana Presiden Prabowo Subianto untuk menghapus utang perbankan jutaan petani dan nelayan.
Direktur BRI Sunarso mengatakan, rombongan Himpunan Bank-Bank Milik Negara (Himbara) sedang menunggu kebijakan keringanan tagihan bagi nasabah segmen UMKM, menyoroti potensi moral hazard yang mungkin timbul.
“Yang terpenting saat ini adalah menentukan kriteria-kriteria yang bisa dihilangkan agar tidak menimbulkan moral hazard,” ujarnya dalam konferensi pers daring saat memaparkan hasil BRI triwulan III 2024, Rabu (30/10). 2024).
Selama tidak terjadi moral hazard di setiap segmen nasabah, menurut Sunarso, BRI sudah memperhitungkan dampak kebijakan pembatalan tersebut terhadap kinerja keuangan perseroan.
Hasil perhitungan tersebut akan dimasukkan dalam rencana keuangan BRI tahun 2025 atau sesuai dengan rencana awal penetapan kebijakan tersebut.
Sunarso lantas beralasan, yang terpenting dari rencana tersebut adalah memutihkan daftar hitam nasabah dalam hal akses dana. Dengan cara ini, pelanggan yang membutuhkan dapat kembali berbisnis.
“Harus pastikan tidak ada moral hazard yang dieksploitasi karena niat buruk. Itu saja,” ujarnya.
Adi Prabowo, Hashim Djojohadikusumo, mengumumkan rencana melunasi utang bank jutaan pegawai negeri dan petani pada pekan lalu. Kata dia, Perpres (Perpres) yang mengatur hal tersebut disiapkan oleh Menteri Kehakiman Supratman Andi Agtas.
“Mudah-mudahan minggu depan dia menandatangani Perpres untuk memutihkan 5-6 juta orang dan keluarganya bisa hidup baru,” ujarnya di Kamar Dagang dan Industri Indonesia, Rabu (23/10). /2024).
Ia menyatakan, sebagian besar utang tersebut merupakan utang masa lalu, bahkan hingga krisis keuangan tahun 1998. Diakuinya, banyak nelayan dan petani yang kesulitan mengajukan pinjaman ke bank, karena tagihannya masih tercatat di Informasi Keuangan. Sistem (SLIK) OJK. ).
Untuk mencegah segmen masyarakat tersebut beralih ke rentenir dan pinjaman online ilegal (pinjoli), Hashim mengatakan pemerintah memastikan akses terhadap aplikasi pinjaman perbankan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel