DJSN Diharapkan Perkuat Cakupan Jaminan Sosial, Termasuk Kelompok Rentan

Bisnis.com, JAKARTA – Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) periode 2024-2029 diharapkan dapat memperkuat cakupan layanan kesehatan di Indonesia, terutama bagi kelompok rentan yang seringkali dikecualikan dari akses layanan keamanan.

Praktisi Manajemen Risiko dan Ketua Eksekutif Komunitas Penulis Asuransi Indonesia (Kupasi) Wahyudin Rahman mengatakan, diperlukan sinergi dan kontribusi yang baik dari setiap anggota DJSN agar proyek asuransi kesehatan dapat sukses, namun akan lebih baik lagi dengan meningkatkan kualitas pelayanan. .

Harapannya, ada sinergi dan kontribusi positif dari masing-masing anggota DJSN 2024-2029 untuk memperkuat penyelenggaraan program jaminan sosial seperti peningkatan cakupan keamanan di soft team, peningkatan kualitas pelayanan misalnya ketersediaan dan kejelasan. kondisi serta tersedianya informasi akurat yang dapat dilihat masyarakat,” kata Wahyudin kepada Bisnis, Rabu (30/10/2024).

Selain itu, Wahyudin juga menyoroti keberlanjutan finansial program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui sumber daya finansial dan penguatan pengelolaan ekonomi dana jaminan sosial. Beliau juga memaparkan beberapa kebijakan penting bagi anggota DJSN 2024-2029. 

Yang pertama adalah reformasi keuangan JKN, dengan perkiraan biaya layanan kesehatan akan meningkat secara signifikan. Menurutnya, penting bagi DJSN untuk menetapkan kebijakan keuangan berkelanjutan. 

“Salah satunya mendukung efisiensi BPJS Kesehatan, menekan biaya yang dapat berujung pada peningkatan kesehatan,” kata Wahyudin.

Kedua, Wahyudin juga menekankan pentingnya digitalisasi layanan untuk mempercepat proses pendaftaran, pembayaran dan klaim secara lebih transparan dan efisien melalui aplikasi teknologi baru yang sederhana dan mudah digunakan. Ketiga, kerja sama dengan Pemerintah Daerah (Pemda). 

“Kebijakan tersebut untuk memberdayakan kerja pemerintah daerah dalam mendukung penyelenggaraan jaminan sosial, yaitu melakukan pendekatan kepada masyarakat yang membutuhkan dan meningkatkan kualitas layanan daerah,” kata Wahyudin. 

Terakhir, Wahyudin berharap DJSN dapat meningkatkan kewaspadaan dan edukasi. Kebijakan pendidikan berkelanjutan dan kemitraan dengan perusahaan asuransi didasarkan pada kebutuhan dan kepentingan masyarakat terhadap program keselamatan.

Pemerintah telah menetapkan anggota DJSN untuk periode 2024-2029. Hal ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 64/M Tahun 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan anggota DJSN yang ditandatangani oleh Presiden ketujuh Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mulai 19 Oktober 2024. . Berikut daftar lengkap anggota DJSN periode 2024-2029: Ketua dan anggota mewakili pemerintah: Anggota Nunung Nuryartono mewakili rakyat pemerintah: Sudarto Kunta Wibawa Dasa Nugraha Indah Anggoro Putri Rubben Rico anggota mewakili subjek. dari gambar dan/atau karya seni: Agus Taufiqurrohman Muttaqien Rudi Purwono Mahesa Paranadipa Maykel Syamsul Hidayat Pasaribu Mickael Bobby Hoelman Anggota mewakili anggota serikat pekerja/asosiasi profesi: Nikodemus Beriman Purba Paulus Pambudhi Agung Anggota. serikat pekerja/serikat buruh : Royanto Purba Hermansyah

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *