Bisnis.com, JAKARTA – PT Freeport Indonesia (PTFI) masih mempersiapkan proses permohonan perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). 

“Soal perpanjangan IUPK, masih dalam proses finalisasi,” kata Katri Krisnati, Vice President Corporate Communication PTFI, kepada Bisnis, Kamis (24/10/2024).

Sementara itu, induk PTFI, Freeport-McMoRan Inc ( FCX ) masih melakukan pembicaraan untuk mendivestasi 10% saham PTFI dengan perusahaan pertambangan milik negara PT Mineral Industri Indonesia (MIND ID) agar IUPK dapat diperluas melampaui tahun 2041. .

Saat ini MIND ID memiliki 51,2% saham Freeport Indonesia. Artinya, kepemilikan MIND ID di Freeport, Indonesia akan meningkat menjadi 61% dengan adanya tambahan pembagian saham.

Pelaku usaha juga berupaya menghubungi MIND ID Tiwok Pratiwa, Corporate Communications, untuk menanyakan lebih lanjut kemajuan negosiasi dengan FCX. Namun hingga berita ini diturunkan, selain alokasi 10% sahamnya kepada MIND ID, yang bersangkutan masih memiliki sejumlah syarat lain untuk perluasan operasional IUPK smelter tersebut, serta komitmen penelitian lebih lanjut. serta – seperti diberitakan sebelumnya – beberapa kondisi di atas FCX Selesai. Oleh karena itu, perusahaan induk PTFI mengajukan perpanjangan permohonan IUPK kepada pemerintah dengan menyatakan: “Sehubungan dengan permohonan perpanjangan PTFI, FCX bermaksud mengadakan perjanjian jual beli dengan PT Mineral Industri Indonesia [MIND ID]. PTFI akan menambah 10% saham Switch pada tahun 2041,” tulis FCX dalam keterangan resmi dikutip Rabu (23 Oktober 2024). FCK menyatakan perluasan IUPK akan memungkinkan kelanjutan operasi skala besar, sehingga menguntungkan seluruh pemangku kepentingan. Menurut perusahaan, perluasan IUP juga menawarkan peluang pengembangan sumber daya tambahan di kawasan mineral Grasberg yang sangat menarik. 

Lihat berita dan artikel lainnya dari Google News dan WA Channel

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *