Bisnis.com, JAKARTA – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat diperkirakan terus melemah pada perdagangan hari ini, Rabu (30/10/2024).
Pada perdagangan kemarin, rupiah ditutup menguat 0,30% di Rp15.770 per dolar AS. Sedangkan AS itu. Indeks dolar menguat 0,02% menjadi 104,29.
Sebagian besar mata uang lain di kawasan Asia ditutup melemah pada Selasa (29/10/2024). Yen Jepang turun 0,01%, dolar Singapura turun 0,16%, dolar Taiwan turun 0,09%, won Korea Selatan turun 0,09%, dan peso Filipina turun 0,03%.
Sementara rupee India stagnan, yuan China melemah 0,17%, dolar Hong Kong menguat 0,01%, ringgit Malaysia melemah 0,21%, dan baht Thailand melemah 0,16%.
Head of Profitability Forexindo Futures Ibrahim Assuaibi memperkirakan nilai tukar rupiah cenderung fluktuatif pada perdagangan hari ini.
“Rupiah berpotensi ditutup melemah antara Rp15.760-Rp15.870 per dolar AS.
Ibrahim menjelaskan beberapa pertimbangan internasional dan domestik yang mempengaruhi nilai tukar rupiah. Di seluruh dunia, pemikiran muncul dari pemilu Amerika Serikat di mana Donald Trump dan Kamala Harris bersiap menghadapi pemilu yang berbahaya. Pemungutan suara pemilu ditetapkan pada 5 November.
Jajak pendapat baru-baru ini dan perkiraan pasar menunjukkan Trump memperoleh sedikit keunggulan atas Harris, meskipun para analis masih memperkirakan persaingan akan ketat. Hal ini menciptakan ketidakpastian.
Selain itu, usulan juga datang dari produk dalam negeri kuartal III 2024 yang akan dirilis pada Kamis. Data harga PCE dan data penggajian non-pertanian (non-farm payrolls) yang menjadi pilihan The Fed akan dirilis pada hari Jumat, dengan semua data akan dirilis beberapa minggu sebelum pertemuan The Fed.
Selain itu, pasar mengharapkan pertumbuhan ekonomi yang lebih besar dari Tiongkok, setelah stimulus terbaru dari Beijing gagal meningkatkan kepercayaan terhadap pemulihan ekonomi.
Fokusnya saat ini adalah pada pembelian manajer dari Tiongkok, yang akan jatuh tempo pada hari Kamis, untuk informasi keuangan lebih lanjut.
Dari negara inilah KPU mendengarkan pendapat mereka
Prolegnas Tahun 2025-2029 harus ditetapkan paling lambat tanggal 18 November 2024. Oleh karena itu, Baleg DPR mempunyai waktu sekitar 20 hari untuk menyusun dan mengidentifikasi daftar RUU yang akan dimasukkan dalam prolegnas tahun 2025-2029.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel