Pemerintahan Prabowo Masih Hitung-hitungan UMP 2025, Bakal Naik?

Bisnis.com, Jakarta – Pemerintah masih menghitung kemungkinan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) pada 2025 di awal masa jabatan Prabowo Subianto, kata Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Yassierli. 2

Ia mengatakan, pemerintah masih punya waktu untuk meninjau kembali posisi fiskal negara dengan menunggu perhitungan pertumbuhan ekonomi dan inflasi.

“Pekan pertama bulan November akan keluar data perhitungannya [pertumbuhan ekonomi dan inflasi]. Nanti kita koordinasikan dan kita bahas solusinya seperti apa,” ujarnya, Selasa (29 Oktober 2024) kepada wartawan di istana presiden.

Meski demikian, Yasili menegaskan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) akan segera terus menghitung potensi yang ada. Termasuk melakukan koordinasi dengan seluruh pemerintah daerah (Pemda) mengenai tuntutan upah di tingkat nasional.

“Tentunya selain Kementerian Ketenagakerjaan, kita punya dewan pengupahan nasional, Insya Allah besok Kamis atau Jumat kita akan koordinasikan langkah selanjutnya dengan para manajer di Indonesia,” pungkas Yasirli. “

Diberitakan sebelumnya, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengungkap alasan di balik seruannya kenaikan upah minimum provinsi sebagai UMP sebesar 8-10% pada tahun 2025.

Ketua KSPI dan Partai Buruh Said Iqbal mengatakan buruh merasa dirugikan karena upah tidak meningkat signifikan dalam lima tahun terakhir.

Menurut dia, kondisi gaji yang diterima pegawai berbeda dengan Aparatur Sipil Negara (PNS) dan TNI/Polri yang mendapat kenaikan gaji layak sebesar 8% per 1 Januari 2024.

“Selama lima tahun gaji buruh stagnan dan gaji tidak naik. Bahkan PNS naik. PNS, TNI, Polri [kenaikan gaji] 8%, kita setuju. Tapi kenapa tarif pajak pekerja swasta 1,3%. ?” Hal itu disampaikan Iqbal di Kawasan Patung Kuda Jakarta, Kamis (24 Oktober 2024).

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA channel

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *