Bisnis.com, JAKARTA – PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) mengaku siap mengikuti lelang Jaringan Gas Bumi Dalam Negeri (Jaras) melalui Rencana Kerja Sama Unit Usaha Pemerintah (KPBU) pada tahun depan.

Rosa Permata Sari, Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PGN, mengaku pihaknya telah melakukan persiapan sejak pemerintah mengumumkan rencana KPBU pada tahun 2020. Perusahaan juga melakukan riset terhadap bidang-bidang yang diminati untuk dimasukkan dalam skema KPBU.

Rosa kepada wartawan di Jakarta, Selasa (29/10/2024): “Jadi, apakah PGN siap? PGN mendukung segala upaya pemerintah untuk mempercepat penggelaran seluruh infrastruktur pipa gas bumi. Kami juga akan berpartisipasi.

PGN sebenarnya merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pembangunan jaringan gas bumi dalam negeri. Menurut Rosa, jumlah pelanggan eksisting saat ini mencapai 820.000 sambungan rumah tangga (SR). 

Pihaknya menargetkan tambahan SR 117.000 pada akhir tahun 2024, sedangkan PGN menargetkan tambahan SR 200.000 pada tahun 2025.

“Kalau bicara infrastruktur dalam rencana jangka panjang perusahaan (RJPP), setidaknya ada 100.000 target yang kami capai setiap tahunnya,” tambah Rosa.

Laud Sulaiman, Direktur Perencanaan dan Pengembangan Infrastruktur Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, mengumumkan lelang kontainer gas bumi dalam negeri melalui Skema Kemitraan Unit Usaha Umum (KPBU) mulai tahun 2025. Ia mengatakan pembangunan SR itu sendiri dapat selesai pada tahun 2026.

“Kami baru memulai, kami sudah belajar selama 2 tahun. Insya Allah 2025 kita lelang, 2026 kita mulai konstruksi, kita mulai pakai SR untuk KPBU, itu rencananya Laode.

Laud mengatakan pihaknya memiliki sejumlah usulan untuk mendorong pengusaha swasta berpartisipasi dalam skema KPS. Hal ini merupakan salah satu model pengembangan jaringan gas bumi di suatu wilayah.

“Misalnya Batam lebih dari SR 200.000 dan Palembang lebih dari SR 200.000. Jadi kami berharap jumlah besar ini akan mengundang lebih banyak perusahaan untuk mengikuti lelang KPBU untuk membangun jaringan gas bumi,” jelasnya.

Selain itu, pemerintah mendorong pengusaha. Sementara itu, insentif tersebut berupa subsidi investasi hingga 49% yang disebut juga dengan Viability Gap Fund (VGF).

“VGF itu proyek [pelaku usaha], perlu investasi, 100% pendanaannya 49% dari pemerintah,” kata Laud. “Yang terbesar ya, sampai 49% dari perbendaharaan.”

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *