Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto berupaya menyelamatkan PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) atau Sritex dari kebangkrutan. Presiden ke-8 ingin memulai pemerintahannya dengan baik.  

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) mengatakan, meski tidak perlu melakukan intervensi, pemerintah ingin industri TPT tidak berproduksi dan tetap berproduksi.

Lebih lanjut, Prabowo menegaskan tak ingin ada masalah besar yang mencoreng kunjungan pemerintah orang pertama di Indonesia yang tinggal 10 hari lagi.

“Menyelamatkan industri padat karya menjadi perhatian kita,” kata Presiden kepada wartawan di Gedung Putih, Selasa (29/10/2024).

Oleh karena itu, ia memastikan pemerintah akan fokus melindungi pekerja di industri TPT dalam negeri. Selain itu, Kementerian Tenaga Kerja memastikan hak-hak pekerja tetap dihormati.

Lebih lanjut, pada tanggal ini, situasi kebangkrutan yang dialami Sritex hanya sebatas putusan Pengadilan Negeri (PN) Semarang, sehingga masih ada upaya proses kasasi. Peringkat Ingat Sritex

Sebelumnya, Prabowo memanggil beberapa menteri dan wakil menteri (wamen) untuk menggelar rapat terbatas (rata) di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin (28/10/2024) sore.   

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Asisten Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Sekretaris Negara (Menseneg) Prasetyo Hadi, Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

Assassierli mengatakan, Prabowo memerintahkan para pekerja di pabrik tekstil Sritex untuk diberikan pertolongan pertama agar mereka tetap hidup. 

Seharusnya perkara tersebut dilaksanakan sebagai wujud eksistensi pemerintahan atau negara pasca putusan pailit Pengadilan Negeri (PN) Semarang pada Rabu (21/10/2024). Strategi antisipasi dilaksanakan berkoordinasi dengan kementerian.

“Penyelamatan ini harus menteri. Ada rencana atau langkahnya. Mungkin kita bisa mendiskusikannya nanti.” Kementerian tersebut adalah Kementerian Koordinator Kementerian Perekonomian, kemudian Kementerian Keuangan, BUMN, dan Kementerian. Industri,” ujarnya 

Sementara itu, pakar Hukum Bisnis dan Industri Frank Alexander Hutapea mengatakan kecil kemungkinan Sarangex memenangkan banding atas putusan pailit yang diajukan Pengadilan Negeri (PN) Semarang. 

No.2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg terhadap Grup Sritex sehubungan dengan pembatalan amortisasi pinjaman yang ditangguhkan (PKPU) terhadap perusahaan pemohon yang dinyatakan wanprestasi yaitu PT Indo Bharat Rayon. 

Untuk mengajukan banding atas keputusan tersebut, Sritex harus memiliki bukti nyata bahwa perusahaannya bangkrut atau insolven. 

Frank Bisnis mengatakan pada hari Selasa: “Sekarang, meskipun kemungkinannya kecil dalam kasus ini, pengajuan banding dilakukan bukan dari sudut pandang hukum, tetapi dari sudut pandang kemanusiaan dan kepentingan umum.” 29/10/2019). 2024). 

Ia mencontohkan, suatu perusahaan dinyatakan pailit karena dianggap memenuhi aspek kemanusiaan, kepentingan umum, dan nirlaba. 

Putusan ini dicatat oleh Mahkamah Agung (MA) 1262 K/Pdt. Sus-Pailit/2022 Yayasan RS Karsa digugat pailit. Namun, kebangkrutan tersebut dibatalkan karena alasan kemanusiaan. 

“Kasasi boleh atau tidak? Hukum resmi bisa dikeluarkan. Tapi secara hukum kalau ada kesalahan pembuktian fakta di pengadilan negeri.” 

Pada kasus Sritex, Frank menjelaskan ada tiga solusi atau cara untuk keluar dari kebangkrutan. Pertama, kasasi dapat dikabulkan jika ada alasan non-hukum seperti kemanusiaan, kepentingan umum, dan bukan untuk mencari keuntungan. 

Solusi kedua, Sritex tetap pailit dan menempuh jalur likuidasi aset perusahaan yang digunakan untuk membayar hak tanggungan kepada karyawannya sebagai kreditur preferen. 

“Pegawai mempunyai keutamaan di atas kreditur. Jadi, hasil pemberesan harta pailit digunakan untuk memberhentikan pekerja, namun tetap saja pailit karena undang-undang hanya ada penyelesaian hartanya saja.” dia menjelaskan. 

Alternatif penyelesaian lainnya, yang tidak mempunyai legal standing dan tidak mempunyai pilihan, adalah hak prerogatif presiden. Hak-hak ini termasuk dana talangan pemerintah dan pengajuan kebangkrutan. 

Namun, mengingat situasi bisnis dan keuangan Sritex saat ini, pembiayaan tersebut hanya merupakan solusi sementara. 

“Kalau mau seperti ini, tinggal disetujui 100% kreditor. Persetujuan itu 100% persetujuan kreditor karena usulan tersebut bukan kelanjutan dari usulan perdamaian krisis kemarin.” dia menjelaskan. 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA channel

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *