Bisnis.com, JAKARTA – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyebut 5 juta buruh akan tetap menggelar mogok nasional selama dua hari usai aksi demonstrasi besar-besaran pada 24-31 Oktober 2024. 

Ketua KSPI Said Iqbal mengatakan aksi mogok tersebut akan berlangsung selama dua hari kerja sebagai bagian dari rangkaian aksi unjuk rasa yang menuntut kenaikan upah minimum mulai tahun 2025 bagi pemerintahan baru.

Kedua, akan terjadi pemogokan nasional yang dilakukan oleh enam konfederasi serikat buruh terbesar dan lebih dari 60 federasi serikat buruh di tingkat nasional, kata Said dalam konferensi pers, Jumat (18/10/2024).

Said mengatakan, jadwal pelaksanaan mogok kerja nasional masih bersifat sementara. Yang jelas, ia mengungkapkan langkah tersebut akan terjadi pada 11-12 November 2024 atau 25-26 November 2024.

Kemudian, 5 juta pekerja melakukan pemogokan nasional. Tindakan ini diperkirakan berdampak pada 15.000 operasional pabrik di seluruh Indonesia.

“Kemudian akan ada 5 juta buruh di seluruh Indonesia, termasuk 15.000 pabrik yang ikut mogok nasional, dan 6 konfederasi buruh ikut,” tegasnya. 

Di sisi lain, Iqbal menambahkan, alasan melakukan mogok nasional disebutkan dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kebebasan Berekspresi. 

Selain rencana mogok kerja nasional, Said Iqbal mengatakan gelombang demonstrasi akan digelar pada 24-31 Oktober 2024. Salah satu demonstrasi yang dilakukan adalah menuntut kenaikan upah minimum dari 8% pada tahun 2025. hingga 10%

Saat itu, tuntutan kedua undang-undang tersebut adalah menyerukan pencabutan UU Omnibus Cipta Kerja.

Ratusan ribu buruh dari seluruh Indonesia turun ke jalan pada tanggal 24 Oktober hingga 31 Oktober 2024 di 38 provinsi dan lebih dari 350 Kabupaten atau Kota, tutupnya.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *