11 Eks Anak Buah di Komdigi Bekingi Situs Judi Online, Ini Kata Budi Arie

Bisnis.com, Jakarta – Operator komunikasi dan informasi pertama (Consophinfo) Bus

Budi mengaku mengapresiasi langkah polisi dalam mengakhiri kasus perjudian online dan menyerahkan kasus tersebut ke pihak berwajib.

“Kami serahkan ke aparat penegak hukum, kami hormati. Bagus, bagus. Sebagai langkah kita apresiasi kepada aparat penegak hukum, betul,” kata Budi saat ditemui Gelora Bung Karno (GBK) Indonesia Arena, Senayan, Sabtu (11/02/2024).

Namun, Budi tidak menjawab pertanyaan tersebut lebih lanjut. Ia mengaku hanya fokus pada jabatan baru Menteri Korporasi.

“Begini, tidak ada [keamanan], yang penting kita hormati, betul, saya dukung tindakan polisi,” ujarnya.

Sebelumnya, polisi menangkap 11 orang atas tuduhan perjudian online. Di antara 11 orang yang diduga merupakan pegawai Kementerian Komunikasi dan Teknologi Digital (Komdigi).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ari Siam mengatakan, polisi tidak hanya menangkap warga Kamdiga tapi juga sejumlah warga.

“Ini 11 orang, sebagian di antaranya pegawai Komdigi, termasuk ahli Komdigi,” kata Ade Ari kepada wartawan, Jumat (1/11/2024).

Ade menjelaskan, para pekerja dan ahli Komdigi ditangkap karena menyalahgunakan kewenangannya. Diketahui bahwa mereka mempunyai kewenangan untuk melarang situs judi online, namun kenyataannya tidak.

“Namun mereka melecehkan mereka, meskipun mereka mengenalnya, mereka tidak menghalangi mereka dari urusannya,” katanya.

Ade menambahkan, kasus tersebut sedang dikembangkan dan masih ada beberapa orang yang dicari (DPO).

“Ada organisasi hak asasi manusia lainnya,” kata Ade.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *