Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pangan Nasional (Bapanas) tengah melakukan penyesuaian batas maksimum residu pestisida atau standar MMR dalam peraturan Bapanas.
Plt Wakil Menteri Keanekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas Yusra Egayanti mengatakan peraturan Badan tersebut saat ini sedang dalam proses harmonisasi untuk mempertimbangkan konsumsi dan praktik pangan di Indonesia.
“Standar BMR pestisida diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 28.53 Tahun 2018. Badan Pangan saat ini sedang melakukan penyempurnaan standar BMR dalam peraturan Badan Pangan Nasional, kata Yusra dalam keterangannya, Rabu (30/8). 10/2024).
Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 66 Tahun 2021 tentang Bapanas (Perpress), salah satu amanah Bapanas adalah menjamin keamanan pangan segar yang diedarkan. Hal ini dilakukan dengan dua cara: pemberian izin dan pemantauan distribusi.
Yusra mengatakan, produk pangan baru yang mendapat izin edar telah melalui proses evaluasi persyaratan keamanan pangan, salah satunya uji laboratorium.
Namun Bapanas selaku Food Safety Authority (FSO) bersama dengan layanan pangan secara rutin memantau pangan yang beredar untuk meningkatkan keamanan pangan. Pemantauan ini dilaporkan secara berkala melalui Sistem Informasi Pangan Segar Tumbuhan (PSAT).
Setelah ditemukan residu berbahaya pada anggur muscat di Thailand, Yusra mengatakan pihaknya, Ketua Bapanas Arief Prasetyo Adi, akan melakukan penyelidikan terhadap produk anggur tersebut.
Terkait anggur Shin Muscat yang menjadi masalah di Thailand, kami akan melanjutkan penelitian lebih lanjut sesuai arahan Kepala Badan Pangan Nasional, ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan OKCP akan melakukan penyelidikan terhadap pala mengkilap yang berasal dari China setelah ditemukan residu berbahaya di Thailand.
Pemeriksaan yang akan dilakukan meliputi proses pengambilan sampel dan uji laboratorium untuk memastikan keamanan produk yang beredar di pasar Indonesia.
“Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen kami untuk memastikan pangan, khususnya pangan segar, yang beredar di Indonesia aman untuk dikonsumsi,” kata Arief.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel