Kementerian BUMN dan Pariwisata Bentuk Tim PMO, Urus Tiket Pesawat – Infrastruktur

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Kementerian Pariwisata sepakat membentuk Project Management Office (PMO) untuk meningkatkan pariwisata Indonesia dengan fokus pada tiket pesawat dan infrastruktur transportasi.

Menteri BUMN Eric Thohir mengatakan pembentukan tim ini sejalan dengan visi Presiden Prabov Subianto, dimana pariwisata menjadi bagian penting dalam pertumbuhan perekonomian nasional.

“Kami berdiskusi dan sepakat bahwa kami akan membentuk tim manajemen proyek bersama untuk memastikan kerja sama kami,” kata Eric di kantor Kementerian BUMN, Kamis (31/10/2024).

Menurutnya, pariwisata Indonesia sudah terlalu lama tertinggal dibandingkan negara-negara Asia Tenggara lainnya. Untuk itu, pihaknya menilai penting untuk mendukung Menteri Pariwisata Vidyanti Putra Vardhana demi menyukseskan program Presiden Prabow.

Di sisi lain, Eric mengatakan Kementerian BUMN terus mengintegrasikan seluruh komponen yang bisa dilakukan kedua kementerian. 

“Baik itu integrasi, transportasi maupun infrastruktur untuk menunjang keberhasilan itu. Bandara, pesawat terbang, hotel, tempat wisata, dll.

Pemerintah juga terus mendukung kemajuan pengembangan bidang-bidang prioritas. Ia mencontohkan, Borobudur yang dulunya hanya sekedar destinasi wisata, kini sukses menjadi destinasi religi. Lalu ada Mandalika yang kini tengah mendorong sport pariwisata. 

Selain itu, Eric mengatakan pemerintah akan terus mengembangkan Bali untuk proyek-proyek baru seperti kapal pesiar – kapal pesiar yang digunakan untuk berlayar dan berwisata – atau kawasan ekonomi khusus.

Sementara itu, Menteri Pariwisata Vidyanti Putri Vardhana menambahkan, pihaknya akan terus meningkatkan kerja sama khususnya di kawasan wisata lainnya.

“Tentunya kerjasama ini akan kami perluas ke kawasan wisata lainnya,” tutupnya. 

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *