Ada Penyesuaian Tarif Penyeberangan Kelas Ekonomi Mulai Besok, Begini Respons Gapasdap

Bisnis.com, Jakarta – Mulai 1 November 2024, tarif angkutan kategori ekonomi antar negara dan provinsi akan naik sebesar 5%. 

Aturan tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 2. KM 131 Tahun 2024 tentang Perubahan atas KM 61 Tahun 2023 tentang Tarif Operasional Kelas Ekonomi Lintas Lalu Lintas Antar Negara dan Antar Negara.

Berdasarkan keputusan Menteri Perhubungan, lalu lintas antarprovinsi di 27 jalur seluruh Indonesia mengalami peningkatan rata-rata 5%.

Koiri Soetomo, Ketua Pengurus Pusat Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapsdap), mengatakan kebijakan tersebut masih bertujuan untuk mengatasi minimnya akuntansi harga pokok produksi (HPP) pada angkutan penyeberangan antarprovinsi. 31,8% lebih rendah dari tarif yang berlaku.

Perhitungan ini dilakukan bersama oleh Kementerian Perhubungan, PT ASDP Indonesia Ferries (Persero), otoritas pelabuhan, Gapasdap, Jasa Raharja dan Bima Jasa Raharja Putra sebagai perwakilan konsumen, dan akhirnya diselesaikan pada tahun 2019 oleh Marwest Kementerian Koordinator. diselidiki. oleh

Penyesuaian tarif ini setidaknya memberi kita ruang untuk bernafas, namun kenyataannya kita masih belum memenuhi harapan para pengusaha angkutan penyeberangan, kata Kohli, Kamis (31/10/2024). Sudah selesai. ”

Ia mengatakan, status retribusi angkutan penyeberangan pasca kenaikan harga jauh dari akuntansi biaya yang ada saat ini. 

Gapasdap memperkirakan pemerintah akan melakukan penyesuaian tarif lagi dalam beberapa bulan mendatang, karena beberapa elemen biaya tidak lagi relevan dalam perhitungan tahun 2019.

Misalnya, nilai tukar dolar saat itu asumsinya Rp 13.931 per dolar, kini berada di kisaran Rp 16.000, ujarnya. Faktanya, 70% biaya transportasi kapal feri sangat dipengaruhi oleh nilai tukar dolar AS. 

Dia menjelaskan, jika penyesuaian tarif tidak dilakukan lagi, perusahaan penyeberangan akan kesulitan mengoperasikan kapal yang memenuhi standar keselamatan dan kenyamanan yang ditetapkan pemerintah, antara lain. 

Beberapa waktu lalu, saat audiensi dengan Menteri Perhubungan, Kementerian Perhubungan memaparkan rencana kenaikan tarif secara bertahap setiap enam bulan sekali. 

GapsDap juga mengingatkan bahwa akan ada biaya tambahan ketika masyarakat membeli tiket melalui Ferrisy, dan biaya tambahan tersebut sebenarnya dapat digunakan untuk meningkatkan pendapatan bagi operator angkutan penyeberangan yang terlibat langsung dalam layanan tersebut.​ Dia mengatakan, partai tidak punya pilihan selain menunggu hal itu terwujud.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *