Bisnis.com, Jakarta – Menteri Perekonomian (Menko) Airlanga Hartarto mengatakan pemerintah saat ini sedang menyusun rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang proses pembatalan dan pengampunan tagihan pinjaman petani dan nelayan.

“[RPP] sedang dalam proses. Jadi mudah-mudahan dalam waktu yang tidak lama lagi bisa teratasi, kata Antara seperti dikutip Airlanga di Jakarta, Minggu (3/11/2024).

Ia mengatakan, kebijakan keringanan pinjaman petani dan nelayan bertujuan agar keringanan pinjaman atau pinjaman kembali tersedia bagi masyarakat.

Airlanga mengungkapkan, masyarakat yang mengalami kendala pembayaran atau kredit macet akan terdaftar di database Kementerian Keuangan, sehingga tidak bisa mengajukan kembali pinjaman atau mengakses fasilitas perbankan lainnya.

“Nah, makanya semacam ‘moratorium’ bagi masyarakat yang bermasalah, sehingga mudah-mudahan dengan dibuatnya dan dibuatnya RUU ini, kredit masyarakat akan kembali,” ujarnya.

Airlanga mengatakan, penerapan kebijakan tersebut hanya terbatas pada bank-bank milik negara atau Himpunan Bank-Bank Milik Negara (HIMBARA) karena pendapatan kedua kelompok tersebut sangat tinggi.

Selain itu, bank-bank ini, tidak seperti bank swasta, tidak dapat menghapus rekening, meskipun mereka dapat menghapus tagihan.

“Jadi (kebijakan) ini sepenuhnya berpihak pada Himbara karena (utang petani dan nelayan) besar sekali. Buku bisa ditulis tapi tagihan tidak bisa ditulis,” ujarnya.

Sekadar informasi, Presiden Prabowo Subianto berencana melakukan whitewashing atau menghapuskan pinjaman petani yang tercakup dalam skema Kredit Usaha Pertanian (KUT) pada tahun 1998.

Sebelumnya, Menteri Koperasi Budi Ari Setiyadi mengatakan pinjaman tersebut terlalu panjang, 26 tahun, dan dianggap memberatkan masyarakat karena dapat menghambat masyarakat untuk mendapatkan pinjaman dari perbankan.

Ia mengungkapkan, total nominal utang 6 juta petani Indonesia adalah Rp8,3 triliun atau Rp1,3 juta per orang.

Tonton Google Berita dan berita serta artikel lainnya di saluran WA

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *