Bisnis.com, JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI akan menerbitkan hingga Rp 500 miliar pada tahun 2024 II. sukuk ijarah berkelanjutan KAI Tahap I dan pada tahun 2024 Rp 1.500 miliar Tahap II. Obligasi berkelanjutan KAI tahap I.
Penawaran umum tersebut melengkapi penawaran umum sukuk ijarah berkelanjutan I KAI yang sedang berlangsung, dengan tambahan Rp 1 triliun yang akan jatuh tempo pada tahun 2024 dan II. mengembangkan obligasi berkelanjutan dengan target dana Rp 2 triliun.
Berdasarkan prospektus yang dimuat di Harian Bisnis Indonesia, obligasi dan sukuk ijarah ini akan ditawarkan dalam tiga tahap, masing-masing berjangka waktu 3 tahun, 5 tahun, dan 7 tahun. Namun, KAI tidak membeberkan jumlah pokok setiap cicilan serta tingkat bunga yang ditawarkan.
Setelah dikurangi biaya-biaya emisi, seluruh dana hasil penerbitan Obligasi ini kepada masyarakat akan digunakan Perseroan untuk dua tujuan utama. Pertama, Rp1 triliun akan digunakan untuk refinancing Obligasi Indonesia Railway I Tahun 2017 Seri B. Sisanya akan digunakan untuk refinancing sebagian Obligasi Indonesia Railway II Tahun 2019 Seri A.
Sedangkan untuk penawaran umum Sukuk Ijarah, setelah dikurangi biaya emisi, seluruh dana tersebut akan digunakan Perseroan untuk dua kebutuhan. Sebanyak Rp 400 miliar akan dialokasikan untuk refinancing sebagian Indonesia Railway Bond II Seri A 2019.
Sisa sukuk ijarah akan digunakan untuk pembelian infrastruktur pengembangan angkutan barang di Sumsel, termasuk penataan fasilitas terminal, pembangunan kereta api ganda, penataan stasiun di Kramasan dan infrastruktur pendukung lainnya.
Objek atau instrumen ljarah yang mendasari penerbitan sukuk ijarah adalah hak pakai (keuntungan) angkutan kereta api berupa gerbong khusus batubara dengan rincian termasuk gerbong yang menjadi subyek ijarah. Ini mencakup 100 mobil, semuanya milik KAI. Daya angkut tiap mobil adalah 54 ton.
Seluruh gerbong tersebut berada di wilayah Divisi III Palembang dan rincian masing-masing gerbong dijelaskan dan diungkapkan dalam lampiran akad ijarah.
Lihat berita dan artikel lainnya dari Google News dan WA Channel