Komisi XI DPR Akan Usul RUU Ekonomi Syariah Jadi Prolegnas Prioritas 2025

Bisnis.com, Jakarta — Komisi

Anggota Komisi Saat ini, RUU Ekonomi Syariah belum masuk dalam pendapat Komisi XI Tahun 2019-2024.

Menurut dia, seluruh anggota komisi

Pendapat kami tentang Prolegna Prioritas 2025 [berdasarkan pendapat anggota Komisioner Komplek Parlemen Senaiyan, Jakarta Pusat, Selasa (29/10/2024).

Meski demikian, ia mengatakan usulan Prolegnas Prioritas 2025 dari Komisi XI tidak ketinggalan, karena akan dibahas kembali di Beleg Kongo. Keputusan, lanjutnya, ada di tangan DHR Beleg.

Selain Prolegnas penting tahun 2025, Anis menjelaskan, Komisi XI telah menyetujui beberapa RUU lain yang akan diusulkan untuk dimasukkan pada tahun 2025-2029. Menurut dia, seluruh detail peraturan telah dilaporkan kepada pemerintah untuk pengelolaan dana masyarakat yang lebih baik.

“Kepentingannya sesuai dengan visi Indonesia Emas. RUU ini sedapat mungkin memungkinkan pemerintah mengelola dana masyarakat, stabilitas keuangan negara,” kata Anies.

Namun Ketua Baleg DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung menjelaskan Prolegnas 2025-2029 akan disahkan sebelum 18 November 2024. Oleh karena itu, KDR Beleg mempunyai waktu sekitar 20 hari untuk menyusun dan menjelaskan daftar RUU yang akan diajukan pada 2025. -Prolegnas 2029.

Senin (28/10/2024), dalam Rapat Paripurna Dewan DPR Tahun 2019-2024, masing-masing anggota Dewan DPR memaparkan undang-undang khusus yang ingin diajukan di Komisi XI Tahun 2025-2029 secara inklusif. . mengelola pembangunan, keuangan, dan keuangan negara.

“Mulai hari ini, kami akan mulai menegosiasikan rancangan undang-undang selama lima tahun, dan kemudian kami akan membaginya berdasarkan tahun, atau pada akhir jangka waktu, berapa pun yang kami butuhkan,” jelas Doley saat membuka pertemuan. pertemuan pada Senin (28/10/). 204).

10 Komentar RUU Prolegnas Tahun 2025-2029 Tentang Pengaturan Keuangan Departemen Sesuai RUU Perbendaharaan Negara Komisi Keuangan Negara.

Komisaris

Simak berita dan artikel di Google News dan WA

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *