Perjanjian Perdagangan Diperkuat, Peringkat STI RI Meningkat

Bisnis.com, Jakarta – Upaya Kementerian Perdagangan (Kemendag) dalam mengatasi hambatan dan memperkuat perjanjian perdagangan Indonesia berdampak positif pada tingkat perdagangan Indonesia yang berkelanjutan. 

Berdasarkan laporan Indeks Perdagangan Berkelanjutan (SPI) Hinrich Foundation, Indonesia naik satu peringkat ke peringkat 18 menurut Kementerian Perdagangan.

Fajarini Puntodevi, Kepala Badan Kebijakan Perdagangan Kementerian Perdagangan, mengaku pihaknya menyambut baik naiknya Indonesia ke puncak Indeks Perdagangan Berkelanjutan.

Mengutip laporan Hinrich, Indonesia naik satu peringkat ke peringkat 18 dari 30 negara pada rilisan Hinrich-IMDI STI 2024. 

Sedangkan IMS diukur melalui tiga pilar: ekonomi, lingkungan hidup, dan sosial. Menurutnya, Indonesia mengalami kemajuan tiga tingkat pada pilar sosial dan satu tingkat pada pilar ekonomi.

“Dalam konteks ini, perdagangan memegang peranan penting dalam pembangunan tulang punggung perekonomian, termasuk upaya mengatasi hambatan perdagangan dan perjanjian perdagangan,” kata Davy kepada Bisnis, Minggu (27/10/2024).

Selain itu, Dewey menjelaskan bahwa implementasi dan penggunaan perjanjian perdagangan akan mendorong keterbukaan perdagangan dan investasi yang berdampak signifikan terhadap peningkatan STI.

Menurut laporan Hinrich, Indonesia mendapat skor keseluruhan 45,3 di Asia Tenggara, menempati peringkat keenam di antara 10 negara Asia Tenggara yang termasuk dalam studi tersebut.

Selain itu, Indonesia, India (peringkat ke-24), dan Rusia (peringkat ke-30) mampu lolos pada peringkat akhir. Sedangkan dibandingkan negara Asia Tenggara lainnya, Indonesia unggul dari Kamboja (19), Laos (22), Brunei (24), dan Myanmar (27).

Sementara di antara lima negara dengan indeks keberlanjutan bisnis terbaik di kawasan Asia Tenggara, Singapura berada di peringkat 4 dunia dengan 85,7 poin. Namun, negeri singa harus terjatuh satu langkah.

Thailand kemudian naik lima peringkat ke peringkat 12 (55,4 poin) disusul Filipina di peringkat 13 (54,8 poin) atau turun satu peringkat.

Laporan Hinrich menempatkan Vietnam pada peringkat ke-14 (skor 54,1) atau satu tingkat di bawahnya. Selain itu, Malaysia yang berada di peringkat ke-15 (skor 52,7) turun satu peringkat.

Kathryn Diot, CEO Hinrich Foundation, mengatakan indeks ini menunjukkan bahwa banyak negara efektif dalam membangun perlindungan lingkungan sekaligus mendorong perdagangan berkelanjutan, yakni mendorong nilai perdagangan.

Kebijakan ekspor baru RI

Terkait kebijakan ekspor, pemerintah menyatakan visi Indonesia Emas 2045 adalah terciptanya Negara Republik Indonesia yang bersatu, berdaulat, maju, dan berkelanjutan.

Selain itu, pemerintah telah menetapkan arah kebijakan RPJPN 2025-2045 yang mendukung integrasi perekonomian domestik dan global untuk meningkatkan produktivitas perekonomian domestik yang terintegrasi dan partisipasi dalam rantai pasok global.

Salah satu arah kebijakan nasional untuk mendorong ekspor pada program prioritas 5 yaitu peningkatan perdagangan dan ekspor regional serta peningkatan partisipasi dalam rantai nilai internasional adalah dengan meningkatkan keterkaitan ekonomi dan rantai nilai antar kawasan dan internasional. . .

Arah kebijakan ekspansi ekspor juga akan dilakukan melalui ekspor produk-produk yang mempunyai lapangan kerja tinggi dan peningkatan produk-produk berteknologi menengah-tinggi.

Selain itu, ekspor sektor pertanian, perikanan, dan industri berbasis sumber daya alam mengalami peningkatan. Juga ekspor jasa dan produk inovatif, serta ekspor produk ke UMKM dan integrasi UMKM dalam rantai nilai global.

Untuk mendukung Agenda Pembangunan Nasional, Devi menjelaskan program kerja Menteri Perdagangan ke depan akan fokus pada tiga program kerja utama.

Pertama, periksa pasar dalam negeri. Kedua, memperluas pasar ekspor. Ketiga, meningkatkan ekspor UMKM BISA (siap berinovasi, siap beradaptasi).

“Untuk mendukung program ini, Kementerian Perdagangan akan memperkuat regulasi untuk kepastian hukum dan fokus pada kemudahan berusaha baik di dalam negeri maupun internasional,” ujarnya.

Pemerintah akan memfasilitasi peningkatan kualitas produk dan daya saing perdagangan, promosi dan akses pasar serta integrasi sistem informasi ekspor.

Sementara itu, lanjut Dewey, untuk meningkatkan akses pasar, memfasilitasi penggunaan perjanjian perdagangan, dan menyelesaikan negosiasi perdagangan.

Namun untuk secara khusus mendukung UMKM ekspor, Kementerian Perdagangan akan menciptakan ekosistem yang mendukung daya saing UMKM untuk mengekspor, jelas Devi. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan pelatihan dan pemasaran agar menjadi eksportir yang efektif.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google Berita dan The Watch Channel

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *