BPK Bongkar Penyebab Kementan & Bapanas Sulit Wujudkan Ketahanan Pangan RI

Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan sederet permasalahan membuat Kementerian Pertanian (Kementan) dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) tidak bisa menjamin ketahanan pangan.

Berdasarkan ringkasan laporan hasil pemeriksaan semester I tahun 2024, hasil pemeriksaan BPK menyimpulkan masih terdapat permasalahan signifikan yang menjadi kendala Kementerian Pertanian dan Bapanas dalam menjamin penyediaan produk pangan yang efektif dan terjangkau pada periode 2021-2023. semester.

Merujuk pada hasil kajian kinerja ketahanan dan ketersediaan pangan dalam rangka penyelenggaraan ketahanan pangan, teridentifikasi 12 temuan yang mengandung 15 inefisiensi. Selain itu, BPK juga mengungkap permasalahan sampah.

Sementara itu, sederet persoalan yang mengemuka, pertama mengenai perhitungan produksi dan permintaan produk pangan strategis yang dinilai kurang valid dan kekinian.

Permasalahan ini terlihat pada penyusunan prakiraan keseimbangan pangan strategis yang disusun Bapan tidak sepenuhnya didasarkan pada data produksi dan permintaan yang valid dan terkini serta belum sepenuhnya sinkron dengan Sistem Neraca Komoditas Nasional. (SNANK).

Oleh karena itu, prakiraan neraca pangan dan neraca komoditas Bapan untuk beras, jagung, kedelai, bawang merah, cabai, gula pasir, daging sapi, unggas, dan telur dalam SNANK tidak dapat digunakan sebagai alat ukur dalam pengambilan keputusan dan perumusan kebijakan dalam rangka stabilisasi nasional. ketersediaan dan harga pangan, termasuk kebijakan impor,” demikian dikutip dari laporan BPK, Sabtu (11/2/2024).

Untuk itu, BPK menyarankan Kepala Bapan berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian, Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Informasi Geospasial (BIG), Badan Logistik Peru (Bulog), Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Keuangan ( Kemenkeu) dan lembaga lain yang terkait dengan data statistik pangan untuk mengintegrasikan data terkini dan didukung secara digital mulai dari data permintaan, pasokan, produksi dan distribusi seperti impor pangan.

Permasalahan lain yang diidentifikasi BPK adalah basis produksi pertanian berupa benih, bibit, pupuk, dan pakan ternak tidak mencukupi untuk menghasilkan pangan strategis sesuai kebutuhan negara.

Permasalahan tersebut antara lain Kementerian Pertanian belum menganalisis kebutuhan minimal benih, bibit, pupuk, dan pakan untuk produksi pangan strategis, ujarnya.

Selain itu, Kementerian Pertanian juga belum optimal menyediakan varietas bersertifikat dan varietas/benih ternak yang berkualitas untuk kebutuhan negara. Akibatnya, Kementerian Pertanian belum mampu menjamin kecukupan produksi jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, daging sapi, dan tebu untuk mencapai ketahanan pangan nasional.

BPK juga telah merekomendasikan Menteri Pertanian untuk mengoptimalkan analisis kebutuhan minimum benih dan pupuk bersertifikat. Hal ini dilakukan untuk menjamin produksi pangan strategis sesuai kebutuhan negara, serta upaya menjamin ketersediaan benih bersertifikat dan pupuk nonsubsidi.

Selain itu, BPK juga menemukan permasalahan terkait tata cara pembelian beras untuk cadangan nasional (CBP), dan tidak diaturnya secara jelas harga referensi pembelian beras luar negeri.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa peraturan Bapan tidak merinci tata cara pengadaan cadangan pangan nasional (CPP), khususnya terkait pengadaan CBP, baik yang bersumber dari dalam negeri maupun yang dibeli dari luar negeri.

Pasalnya, BPK menyatakan hingga saat ini prosedur pengadaan CBP dilakukan oleh Perum Bulog. Selain itu, Bapanas belum menetapkan kriteria harga pengadaan atau harga acuan pengadaan yang ditetapkan pemerintah untuk dijadikan patokan bagi Perum Bulog dalam membeli beras dari luar negeri.

Akibatnya, kontrol terhadap kegiatan pengadaan CPP, khususnya pengadaan beras dari luar negeri menjadi lemah, tambahnya.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *