Bisnis.com, Jakarta – Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Ari Setiadi menanggapi tudingan keterlibatan perjudian online.
Diketahui, Budi menjabat Menteri Komunikasi dan Informatika sejak 17 Juli 2023 hingga 20 Oktober 2024. Pada periode tersebut, banyak netizen yang menuding Budi selektif dalam menjatuhkan situs game online. dia ditangkap oleh polisi.
Terkait persoalan ini, Budi meminta semua pihak yang menudingnya terlibat, mempertanyakan langsung pelakunya.
Budi yang kini menjabat Menteri Koperasi, membantah keras keterlibatannya.
“Pertanyaan bagi seluruh narapidana dan pimpinan Komdigi, apakah ada perintah lisan atau tertulis dari Menteri Komunikasi dan Informatika untuk tidak menutup satupun situs judi online (Judol)? Tanya Menteri Komunikasi dan Teknologi. “Saya fokus pada kerja sama dan kepedulian terhadap masyarakat,” kata Budi kepada Bisnis, Senin (4/11/2024).
Lebih lanjut, saat ditanya apakah Budi mengetahui beberapa urusan internal perlindungan situs perjudian selama menjabat. Budi tidak mau menjawab.
Sebelumnya, warganet di media sosial menyebut nama Budi dengan nama pegawai Komdigi yang terlibat perjudian online. Pasalnya, kasus penyalahgunaan kekuasaan ini terjadi di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo sebelum diangkat menjadi Menteri Koperasi.
Netizen mempertanyakan peran Budi Ari dalam penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan sebagian pegawainya. Bahkan, sejumlah netizen meminta Komdigi meminta keterangan kepada Budi Ari yang juga menjabat Menteri Komunikasi dan Informatika.
Akun @CakKhum menuding Zulkarnaen Aprlianthoni yang ditangkap polisi berada di bawah pimpinan Budi Ari. Ia membagikan video di Komdigi tentang dugaan peran Tony dalam perjudian online.
Akun @stefanAntonio_ menyebut pegawai yang ditangkap itu sebelumnya bekerja di bawah bimbingan Budi Ari. Budi dituding melindungi pelaku kejahatan namun mengabaikan larangan situs judi online.
Selama menjabat Cominfo, Budi Ari juga gencar menghilangkan situs game online di Indonesia. Berdasarkan data pada 17 Juli 2023 hingga 9 Oktober 2024, Kominfo membekukan 3.796.902 konten dan konten perjudian online. Namun terkait rekrutmen pegawai Komdigi, Kominfo tidak pernah menyinggung hal tersebut.
Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA