Diskon Pajak PPN Perumahan dan Kendaraan Listrik Diperpanjang hingga 2025

Bisnis.com JAKARTA – Pemerintah memperpanjang kebijakan pajak pertambahan nilai (PPN) atau yang disebut diskon sektor perumahan, pada kendaraan listrik hingga tahun depan atau 2025.

Pemerintah menerbitkan konfirmasi penangguhan Pajak Pertambahan Nilai (PPN-DTP) pada 11/3/2024.

Beberapa insentif pajak akan berakhir namun berlanjut hingga tahun depan, antara lain PPN-DTP untuk penjualan Barang Mewah (PPnBM), PPN-DTP untuk kendaraan listrik dan kendaraan listrik, serta PPN-DTP untuk real estate. Atau perumahan.

“[Penambahan insentif perpajakan] akan segera dibicarakan dengan Kementerian Keuangan,” kata Airlanga.

Dia belum merinci besaran anggaran atau kuota setiap perpanjangan insentif PPN-DTP karena masih dalam pembahasan.

Meski demikian, Airlanga menilai kebijakan tersebut digunakan pemerintah untuk merangsang daya beli masyarakat. Dengan demikian, kata dia, perekonomian bisa tumbuh signifikan.

“Kelas menengah dan masyarakat perlu membeli rumah kedua untuk mobilitas bekerja terlebih dahulu,” jelas Airlanga.

Selain itu, mantan Ketua Umum Partai Golkar ini menegaskan, pemerintah akan terus mendanai program seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR), KUR Alsintan, dan pinjaman rehabilitasi industri ketergantungan lapangan kerja. Tak hanya itu, ia menuturkan, atas putusan Mahkamah Konstitusi (MA) terkait undang-undang ketenagakerjaan, Kementerian Sumber Daya Manusia akan mengkaji ulang aturan ketenagakerjaan tersebut.

Beberapa program kerja beberapa kementerian di bawah Kementerian Koordinator Perekonomian juga dibahas. Airlanga menjelaskan, pihaknya akan melakukan penyesuaian tarif penerbangan domestik agar lebih kompetitif.

Ia juga menegaskan, pemerintah akan terus mempercepat penandatanganan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-UE (IEU-CEPA), Kerangka Ekonomi Indo-Pasifik (IPEF), dan Perjanjian Komprehensif dan Progresif untuk Kemitraan Trans-Pasifik. Kemitraan keanggotaan BRICS dan Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) (CPTPP).

Turut hadir Menteri Tenaga Kerja Yassierli, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasmita, Menteri Perdagangan Budi Santoso, Menteri Negara Badan Usaha Eric Tohira, Menteri Energi dan Pertambangan Bahlil Lahadalia, Menteri Investasi dan Menteri Rosa Roeslani. Menteri Pariwisata Vidyanti Putri kepada para Wakil Menteri serta pejabat tingkat pertama dan kedua masing-masing kementerian.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *