Industri Makanan Minuman Dapat Kucuran Insentif Mesin Rp35 Miliar Tahun Depan

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah memberikan langkah mekanisasi pada industri makanan dan minuman yang tahun ini mendapat alokasi Rp13 miliar dan tahun depan Rp35 miliar. 

Sementara kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 40 Tahun 2024 tentang program modernisasi mesin dan peralatan dan/atau perlengkapan pada industri makanan dan minuman. 

Yulia Astuti, Sekretaris Direktorat Industri Pertanian Kementerian Perindustrian, mengatakan modernisasi peralatan merupakan salah satu kebijakan yang dilakukan dalam rangka mengembangkan industri makanan dan minuman. 

Yulia mengatakan di Kementerian, “Kalau modernisasi peralatan yang digunakan industri makanan dan minuman tahun 2024 Rp 13 miliar, jadi banyak poin yang menarik program ini, tahun depan anggarannya besar Rp 35 miliar.” kantor perindustrian, pada Kamis (31/10/2024). 

Sedangkan program ini akan memberikan bantuan maksimal Rp1 miliar kepada industri yang berhak. Bagi industri yang memenuhi syarat dapat memperoleh penggantian sebagian biaya pembelian mesin/peralatan hingga Rp 300 juta. 

Sebelumnya, Putu Julie Ardika, Direktur Jenderal Industri Pertanian, mengatakan batas substitusi 35% mesin dan peralatan produksi dalam negeri harus minimal 25% sertifikasi yang diakui dalam negeri. 

Selain itu, 25% penggantian juga diperuntukkan bagi barang produksi dalam negeri dan 15% penggantian kendaraan dan peralatan non dalam negeri.

Dijelaskannya, ada banyak aspek penting dalam pendistribusian mesin dan peralatan selama produksi serta penggunaan tepat waktu. 

Selain itu, penerima program wajib memiliki akun SIINas dan laporan industri minimal setahun terakhir, sehingga industri siap beradaptasi dengan inovasi yang hanya diterima lembaga ini, ujarnya. 

Program modernisasi mesin/peralatan industri makanan dan minuman bertujuan untuk mendorong pengurangan pertanian berbasis sumber daya, termasuk industri makanan laut, sagu, kelapa, kakao, dan susu.

Simak berita dan artikel lainnya di website Google dan channel WA

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *