Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengusulkan pembentukan Dirjen baru menggantikan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).
Menteri Perhubungan Dudi Purvagandi mengusulkan perubahan tersebut dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI. Dudi mengatakan, usulan tersebut berdasarkan surat dari Sekretariat Negara Kementerian.
Berdasarkan surat Sekretariat Negara Kementerian, perlu dibentuk direktorat jenderal khusus untuk memperkuat pelaksanaan tugas yang mempengaruhi pengaturan komunikasi terpadu dan multimoda, serta penataan tugas Kementerian Lantai Dua. departemen,” kata pernyataan itu. Dudy dalam rapat kerja, Selasa (29/10/2024).
Lebih lanjut Dudy menjelaskan, mandat dan tanggung jawab terkait integrasi dan komunikasi belum optimal karena Kementerian Perhubungan saat ini belum memiliki kelompok kerja tingkat 1 yang fokus pada hal tersebut.
Oleh karena itu, Dudi mengusulkan perubahan signifikan pada Perpres 23 Tahun 2022 dengan menambahkan klausul terkait Direktorat Jenderal Perhubungan dan Integrasi Multimoda terkait Kementerian Perhubungan.
Serta usulan pengecualian terhadap Perpres Kementerian Perhubungan dan pembatalan Perpres Nomor 103 Tahun 2015 tentang BPTJ, jelas Dudi.
Ke depan, Kementerian Perhubungan akan memiliki 5 direktur umum atau departemen tahap I, yakni Dirjen Perhubungan Darat, Dirjen Perhubungan Laut, Ditjen Perhubungan Udara, Dirjen Perkeretaapian, dan Direktur Jenderal Perhubungan Udara. Umum Transportasi dan Integrasi Multimoda.
Kementerian Perhubungan juga akan memiliki dua lembaga, yakni Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan dan Badan Kebijakan Transportasi.
Di sisi lain, total anggaran Kemenhub sebesar Rp31,45 triliun, lebih besar dibandingkan sebelumnya Rp24,76 triliun.
Lebih spesifiknya Sekretariat Jenderal Rp 681,31 miliar, Inspektorat Jenderal Rp 116,18 miliar, Ditjen Perhubungan Darat Rp 5,94 miliar, Ditjen Perhubungan Laut Rp 10,51 miliar, Ditjen Perhubungan Udara Rp 6,04 miliar
Disusul Direktorat Jenderal Perkeretaapian Rp 5,11 triliun, Badan Kebijakan Transportasi Rp 2,72 triliun, dan Dinas Perhubungan Jabodetabek.
Simak berita dan artikel lainnya seputar Google News dan WA