Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita berkomitmen mendorong sektor manufaktur menjadi lebih fleksibel dan berdaya saing global.

Selain itu, industri diharapkan berperan dalam tanggung jawab sosial dan lingkungan melalui inovasi teknologi dan pemanfaatan sumber daya nasional secara optimal. 

Kementerian Perindustrian telah mengambil langkah nyata dengan menandatangani Nota Kesepahaman antara BSKJI dan Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk mencapai tujuan net zero emisi di sektor industri sebagai tujuan jangka panjang. tujuan,” jelas Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Andi Rizaldi saat kunjungan kerja ke PLN Indonesia Power Jawa Barat 2 Pelabuhan Ratu, Senin (28/10/2024), dikutip dalam siaran pers.

Hal ini juga sejalan dengan misi Presiden Prabowo Subianto untuk mencapai kemandirian atau swasembada energi dengan mengoptimalkan sumber daya lokal.

Lebih lanjut, ruang lingkup kerja sama meliputi pemantauan dan pengendalian dampak lingkungan hidup yang disepakati, penerapan kebijakan industri hijau, sinergi dan objektivitas dalam pelaksanaan pemantauan lingkungan hidup, serta optimalisasi penggunaan sumber daya industri untuk mendukung operasional ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Oleh karena itu, perlu adanya peran aktif dan inovasi dalam bidang jasa yang mendukung transformasi industri hijau, kata Andi.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Balai Besar Standardisasi dan Pencegahan Pencemaran Industri (BBSPJPPI) Semarang, sebagai salah satu unit pelaksana teknis BSKJI, berkomitmen kuat untuk mengembangkan layanan yang inovatif dan aplikatif untuk mendukung industri dan masyarakat dalam kepatuhan dan minimalisasi peraturan. pengaruh lingkungan.

Andi juga menyampaikan bahwa BBSPJPPI mempunyai keahlian untuk mendukung pemantauan emisi secara berkelanjutan dengan melakukan audit Continuous Emission Monitoring System (CEMS) di berbagai sektor.

Audit CEMS ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi pelayanan untuk memenuhi kebutuhan industri sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 13 Tahun 2021, khususnya pada saat melakukan Audit Relative Accuracy Test (RATA), Audit Cylinder Gas (CGA) dan Audit Response Ratio. (RCA).

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BBSPJPPI Semarang Sidik Herman menegaskan pihaknya siap berkontribusi dalam pencapaian kemandirian energi melalui kompetensi yang dimiliki sesuai instruksi Presiden dan akan selalu berinovasi untuk mendukungnya. Salah satu bentuk inovasi yang diterapkan BBSPJPPI Semarang adalah pengembangan layanan audit CEMS.

Melalui salah satu layanan inti BBSPJPPI, audit CEMS dilakukan di 10 sektor industri wajib seperti peleburan besi dan baja, pulp dan kertas, rayon, karbon hitam, minyak dan gas, pertambangan, pengolahan limbah panas, semen, pembangkit listrik termal. tanaman seperti pupuk dan amonium nitrat,” ujarnya.

BBSPJPPI juga telah memberikan komitmen sumber daya untuk mengembangkan inovasi layanan lainnya seperti Layanan Inventarisasi Gas Rumah Kaca (GRK), Kalibrasi Air Quality Monitoring System (AQMS) dan Kalibrasi Fotometer untuk Hg CEMS.

“Dalam kunjungan kerja ini, BBSPJPPI juga memastikan bahwa audit RCA [Relative Calibration Audit] sebagai bagian dari audit CEMS dilakukan secara akurat dan menyeluruh sesuai metode acuan yang telah ditentukan,” kata Sidik.

Audit RCA yang dilakukan BBSPJPPI membahas Spesifikasi Kinerja USEPA 11 (PS-11) untuk sistem pemantauan berkelanjutan emisi partikulat pada sumber emisi terbarukan (CEMS PM). Audit ini merupakan penilaian terhadap kepatuhan operasional CEMS untuk memastikan standar akurasi yang disyaratkan oleh peraturan lingkungan hidup.

“Data yang akurat sangat penting karena menjadi dasar laporan pemantauan emisi industri dan membantu memastikan kepatuhan terhadap peraturan batas emisi yang telah ditetapkan,” tambahnya.

Oleh karena itu, pengendalian RCA ini tidak hanya mendukung pengendalian emisi secara konsisten, namun juga membantu industri memastikan praktik lingkungan yang bertanggung jawab.

“Dengan adanya penilaian kesesuaian melalui CEMS ini, kami berharap kualitas pengendalian emisi di berbagai sektor industri dapat lebih ditingkatkan sesuai ketentuan yang berlaku dan kontribusi BBSPJPPI terhadap perlindungan lingkungan hidup.” pihak yang berbeda,” kata Siddique.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA channel

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *