Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan telah mencabut izin perusahaan fintech P2P lending yang dikenal dengan Online Lending (Finzool) dan Money Company dalam rangka penegakan hukum di sektor keuangan. Perusahaan keuangan mikro, lembaga keuangan mikro, dan lembaga jasa keuangan lainnya (PVML) mulai Oktober 2024.
Kepala Eksekutif Badan PVML OJK Agusman mengatakan, perusahaan pertama yang dicabut izinnya oleh direktur adalah PT Investree Radhika Jaya (Investree). OJK memutuskan pencabutan izin usaha P2P lending karena platform P2P lending tidak memenuhi jumlah minimum dan melanggar ketentuan lain yang tercantum dalam POJK No. 10 tahun 2022.
“Juga terjadi penurunan efisiensi dan menghambat kinerja dan pelayanan publik,” kata Agusman dalam konferensi pers Evaluasi RDKB Divisi Jasa Keuangan dan Hasil Kebijakan OJK Oktober 2024 yang digelar, Jumat (10 Januari 2024).
Kedua, OJK mencabut izin PT Rindang Sejahtera Finance, perusahaan pembiayaan. Alasan pencabutan izin adalah ketidakmampuan perusahaan meningkatkan standar kesehatan dan menerapkan peraturan.
Selain itu, pada Oktober 2024, OJK menjatuhkan sanksi administratif kepada 16 perusahaan pembiayaan, 4 perusahaan modal ventura, dan 16 P2P lending atas pelanggaran POJK dan hasil pemeriksaan atau penyidikan selanjutnya.
Secara operasional, OJK mencatatkan pendapatan sebesar Rp501,78 triliun. Jumlah tersebut meningkat 9,39% secara tahunan (year-on-year) dari Rp458,6 triliun pada September 2023. Sementara itu, hingga September 2024, rekor keuangan fintech P2P lending meningkat sebesar 33 triliun menjadi Rp74,48 triliun. 0,73% YoY dari Rp55,7 triliun.
Sedangkan pendanaan modal ventura mencapai Rp16,25 triliun per September 2024, naik dari Rp17,68 triliun per September 2023.
Dari sisi barang, industri mencapai Rp26,15 triliun dibandingkan Rp27,24 triliun pada September 2023. Di LKM, penyaluran pinjaman pada Agustus 2024 mencapai Rp1,3 triliun, sedikit meningkat dibandingkan Rp1 triliun. Sedangkan aset mencapai Rp1,64 triliun naik dari Rp1,5 triliun pada Agustus 2023.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel.