Bisnis.com, Jakarta – Dalam satu dekade terakhir, pemerintah melindungi industri baja dari serbuan barang impor murah dan dumping melalui hambatan pajak berupa bea masuk anti dumping (BMAD). .
Baru-baru ini, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71 Tahun 2024 juga memperpanjang BMAD untuk lima tahun ke depan. Awalnya undang-undang ini terlihat pada tahun 2008 melalui PMK No. Hingga 39 Januari 2008, impor produk hot rolling coil (HRC) dari China, India, Rusia, Taiwan, dan Thailand dilarang. .
Undang-undang ini telah berakhir pada tanggal 2 Maret 2013. Setelah lima tahun pertama berlaku, industri baja masih terdampak oleh produk luar negeri, sehingga undang-undang perpajakan luar negeri diperluas melalui PMK No. Diubah melalui PMK No.169/2013. Oktober 2014.
Saat itu, BMAD mengajukan permohonan impor produk baja atau baja non-paduan dari Tiongkok, India, Rusia, Kazakhstan, Belarusia, Taiwan, dan Thailand, dengan tarif bervariasi antara 4 hingga 20%, mulai Februari 2019. berlaku hingga . .
Sebelum berakhir, Menteri Keuangan Sri Mulyani memutuskan untuk mereformasi negara-negara yang terkena dampak BMAD antara lain China, Korea Selatan, dan Taiwan dengan mengenakan pajak sebesar 4-7% selama lima tahun ke depan. .
Baru-baru ini, pemerintahan baru pimpinan Presiden Prabowo Subianto kembali menaikkan BMAD menjadi 11,93% selama lima tahun ke depan, khusus untuk produk logam atau non paduan kategori H hingga kategori I. Banjirnya peralatan baja impor di RI
Danang Prastar Danial dari Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) mengatakan pihaknya telah melakukan 10 investigasi terhadap produk baja yang diimpor dari China dalam 10 tahun terakhir. .
“KADI baru saja menyelesaikan investigasi terhadap produk logam panas asal China,” ujarnya kepada Bisnis, Senin (11 April 2024). .
Laporan riset antidumping HRP menemukan bukti adanya dumping produk baja dari China, Ukraina, dan Singapura. Impor baja dari ketiga negara tersebut meningkat signifikan selama tiga tahun terakhir. .
Secara total, ekspor ketiga negara tersebut meningkat signifikan sebesar 23,9%. Impor dari negara lain juga meningkat sebesar 56,1% dari tahun 2020 hingga 2022.
Sebelumnya, Ikatan Industri Baja Indonesia (IISIA) melaporkan masuknya produk baja asal Tiongkok ke pasar Indonesia mengurangi persaingan dan berdampak pada penjualan produsen baja. .
Direktur Jenderal IISIA Widodo Setiadarmadji mengatakan, pemerintah dan produsen harus memantau dan segera mengantisipasi masuknya produk baja asing ke pasar dalam negeri, yang akan mempengaruhi penjualan produsen baja sepanjang tahun ini. .
“Banyak produsen baja di tanah air yang melaporkan penurunan penjualan hingga 20 persen, bahkan ada yang kesulitan menjualnya di pasar dalam negeri akibat intrusi produk baja China,” kata Presiden Widodo kepada China Bisnis. . .
Berdasarkan catatan ISIA, impor baja dari China meningkat 33,92% dari 2,23 juta ton pada Januari-Juli 2023 menjadi 2,98 juta ton pada periode yang sama tahun 2024.
Peningkatan ekspor baja dari Tiongkok juga tercermin dari jumlah ekspor baja dari Tiongkok pada tahun 2023 yang meningkat sebesar 43,71% dari 2,85 juta pada tahun 2022 menjadi 4,05 juta pada tahun lalu. .
Oleh karena itu, produsen baja pemerintah bisa kehilangan pasar dalam negeri, mengalami kerugian dan sulit bertahan tanpa dukungan yang memadai dari pemerintah, ujarnya. .
Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel