Bisnis.com, JAKARTA – Apple 16 mengusulkan peningkatan investasi sekitar 10 juta dolar untuk mengubah kebijakan larangan tersebut.
Sebuah sumber yang dikutip Business Times menyebutkan, Apple akan berinvestasi di pabrik Bandung melalui program kemitraan dengan beberapa pemasok.
Menurut sumber, fasilitas tersebut akan memproduksi produk seperti aksesoris dan aksesoris untuk perangkat Apple.
Bulan lalu, Apple mengajukan proposal ke Departemen Perindustrian untuk mengizinkan penjualan iPhone 16 karena departemen internal raksasa teknologi AS itu tidak mematuhi 40 persen kandungan dalam negeri untuk ponsel pintar dan tablet.
Menurut sumber, kementerian masih mempertimbangkan proposal final dan amandemen serta akan segera mengambil keputusan.
Apple belum menanggapi permintaan komentar mengenai rencana investasi ini.
Sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kementerian Perindustrian) adalah perusahaan teknologi Amerika, Apple Inc. Dia bilang dia menerima surat dari Ia meminta bertemu dengan Menteri Perindustrian pasca larangan penjualan iPhone 16 di Indonesia.
Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Eko S. Cahyanto mengatakan pihaknya tetap berharap Apple memenuhi janjinya untuk melaksanakan investasi tersebut dengan syarat peningkatan persetujuan standar komponen dalam negeri (TKDN).
“Kami sudah menerima surat dari Apple,” kata Eco kepada wartawan, Senin (4/11/2024). .
Eko mengatakan, kebijakan pemerintah adalah mendorong penerapan TKDN bagi perusahaan yang menjual produknya di dalam negeri. Apple sejauh ini telah meraih sertifikasi TKDN 35%. Namun, sertifikat harus disertakan.
Untuk mendapat perpanjangan TKDN, Apple diminta memberikan komitmen investasi sebesar Rp 1,7 triliun. Melalui pembangunan Apple Academy, jumlah yang diraih sejauh ini sebesar Rp 1,48 triliun.
“Pada dasarnya untuk HKT kami merekomendasikan TKDN yang tinggi untuk produk yang sudah wajib memiliki TKDN. Pada dasarnya investasi berbanding lurus dengan nilai TKN.”
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA channel