Bisnis Endowment Sumbang Premi Terbesar Asuransi Jiwa, Geser Dominasi Unit Linked

Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan terjadi perubahan pembayar premi utama di industri asuransi jiwa. 

Dulu, produk asuransi terkait investasi (PAYDI) atau unit link merupakan pembayar premi terbesar di industri asuransi jiwa. Namun, lini bisnis dana abadi (multiguna) dan/atau produk gabungan kini menggeser dominasi entitas hasil merger.

Ogi Prastomiyono, Direktur Eksekutif Pengawasan Penjaminan, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, mengatakan perubahan tersebut dipicu oleh koreksi produk asuransi terkait investasi.  

“Pasca koreksi PAYDI, terjadi pergeseran kontribusi premi terbesar asuransi jiwa, dimana per September 2024, lini bisnis asuransi jiwa yang memberikan pendapatan premi tertinggi adalah modal abadi Rp dan/atau kombinasinya dengan pendapatan premi. 41,66 triliun [30,72% dari total penghargaan],” kata Ogi dalam balasan tertulis, Selasa (5/11/2024).

Disusul entitas terkait dengan pendapatan premi Rp37,21 triliun. Jumlah tersebut mencakup sekitar 27,43% dari total premi industri asuransi jiwa yang mencapai Rp 135,64 triliun. 

Dengan kenaikan premi terbesar, asuransi kesehatan mencatatkan Rp5,33 triliun atau 33,79% year-on-year (YoY). Diikuti oleh subsidi dan/atau kombinasi keduanya yang meningkat sebesar Rp4,68 triliun atau 12,66% year-on-year. 

Sementara itu, lini bisnis risiko investasi terus menyusut sebesar Rp6,75 triliun atau berkurang 15,36% dibandingkan tahun sebelumnya. Meski kontrak tetap berjalan, Ogi mengatakan pihaknya melihat kenaikan premi asuransi risiko investasi setiap bulannya sepanjang tahun 2024 dan diperkirakan akan terus berlanjut hingga akhir tahun. 

Secara keseluruhan, pertumbuhan imbalan PAYDI adalah 2% setiap bulan pada tahun 2024. “Fokus OJK terhadap investasi risiko investasi saat ini adalah dengan terus memantau stabilitas pertumbuhan premi secara lebih intensif, yakni secara bulanan sepanjang tahun 2024,” kata Ogi. 

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) juga melaporkan adanya penurunan bidang bisnis risiko investasi pada semester I-2024. Pada periode ini, premi asuransi risiko investasi mencapai Rp36.680 miliar, turun 13,8% dibandingkan tahun sebelumnya.

Namun penurunan tersebut jauh lebih baik dibandingkan paruh pertama tahun 2023 yang penurunan premi asuransi risiko investasi mencapai 24,9% pada periode tersebut.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *