Bisnis.com, JAKARTA – Pemberi Pinjaman PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) menghadapi ketidakpastian setelah Sritex dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Semarang Niaga. Pada Juni 2024, SRIL memiliki utang bank jangka pendek sebesar $11,36 juta dan utang bank jangka panjang sebesar $809,99 juta.
Produsen tekstil raksasa asal Sukharjo itu diketahui semakin terguncang setelah Gael Pengadilan Negeri Semarang memutuskan Sritex bangkrut.
Keputusan tersebut menyusul gugatan pembatalan penyelesaian PT Indo Bharat Rayon terhadap Sritex dan anak perusahaannya PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya karena terbukti lalai dalam memenuhi kewajiban pembayaran. Pasca putusan pailit, SRIL masih memiliki utang kepada IBR sebesar Rp101,3 miliar atau 0,38% dari total kewajiban SRIL per 30 Juni 2024.
PT Indo Bharat Rayon (IBR) merupakan salah satu kreditor utang dagang Sritex. Namun laporan keuangan perseroan tidak mencantumkan nama IBR. Manajemen SRIL telah mengklarifikasi bahwa seluruh kreditur yang termasuk dalam utang usaha termasuk dalam utang usaha kepada pihak ketiga.
Status pailit Sritex yang diputus Pengadilan Negeri Semarang Niaga mempunyai konsekuensi jangka panjang. Hal ini tidak hanya berdampak pada IBR sebagai salah satu kreditur trade debt Sritex, namun juga kreditur SRIL lainnya, termasuk kreditur perbankan.
Dalam laporan keuangannya tanggal 30 Juni 2024, SRIL mencatat total liabilitas AS dia. $1,59 miliar atau sekitar Rp25,12 triliun (dengan kurs Rp15.725 per AS. Total liabilitas melebihi total aset perseroan sebesar $617,33 juta atau sekitar Rp9,7 triliun, serta total modal defisit minus $980,55 juta atau sekitar Rp15,41 triliun.
Jika dirinci, total liabilitas SRIL didominasi oleh utang perbankan. Pada Juni 2024, SRIL memiliki utang bank jangka pendek sebesar $11,36 juta dan utang bank jangka panjang sebesar $809,99 juta.
PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) merupakan satu-satunya kreditor SRIL atas utang jangka pendek sebesar $11,36 juta atau sekitar Rs 178,77 miliar yang harus dilunasi oleh SRIL pada Juni 2025.
Dalam jangka panjang, SRIL juga akan mempunyai utang bank dari AS. dia. $809,99 juta atau sekitar Rp12,73 triliun. Jumlah terbesar adalah pinjaman sindikasi pertama sebesar $232,44 juta.
Selain itu, SRIL juga mencatat utang bank sebesar US$71,3 juta kepada PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA), AS
Selain itu, utang bank jangka panjang juga dibukukan oleh SRIL dari PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. $33,27 juta, PT Bank Muamalat Indonesia $25,45 juta, PT Bank CIMB Niaga Tbk. 25,34 juta dollar, PT Bank Maybank Indonesia Tbk. $25,16 juta, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah, $24,2 juta, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. $23,8 juta, Bank of China (Hong Kong) Limited $21,77 juta, PT Bank KEB Hana Indonesia $21,53 juta, MUFG Bank Ltd. $23,77 juta dan Taipei Fubon Commercial Bank Co., Ltd. $20 juta.
SRIL juga memiliki utang bank jangka panjang yang kurang dari AS dia. $20 juta dari Woori Bank Cabang Singapura ($19,87 juta), Standard Chartered Bank ($19,57 juta), PT Bank DBS Indonesia ($18,23 juta), PT Bank Permata Tbk. $16,7 juta, PT Bank China Construction Indonesia Tbk. $14,91 juta dan PT Bank DKI $9,13 juta.
Selain itu, utang bank jangka panjang kepada Emirates Bank NBD AS dia. $9,01 juta, ICICI Bank Ltd. (Cabang Singapura) $6,96 juta, PT Bank CTBC Indonesia $6,95 juta, Deutsche Bank AG $6,82 juta, PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk. 4,97 juta dolar, PT Bank Danamon Indonesia Tbk. $4,52 juta dan PT Bank SBI Indonesia $4,38 juta.
Beberapa utang terbesar SRIL kepada BCA adalah utang jangka panjang sebesar $71,3 juta dan utang jangka pendek sebesar $11,36 juta.
Binnis mengatakan BCA melalui Executive Vice President Corporate Communications and Social Responsibility Gera F. Harin mengatakan BCA menghormati proses hukum dan keputusan pengadilan niaga.
“BCA juga sangat mengapresiasi upaya kasasi yang diajukan debitur,” ujarnya dalam keterangan resmi yang dikutip, Senin (28/10/2024).
Selain itu, Gera mengatakan BCA terbuka untuk berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait, termasuk konservator yang ditunjuk pengadilan, untuk mencapai solusi dan/atau penyelesaian terbaik bagi debitur dan seluruh kreditur yang ada.
Sementara beban bunga berbagai utang dan obligasi SRIL hingga semester I 2024 mencapai AS dia. Masing-masing $10.719.841 atau sekitar Rp 168,65 miliar.
Perkembangan terkini, Komisaris Utama Sritex Ivan S. Lukminto menggelar pertemuan dengan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita hari ini, Senin (28/10/2024). Ivan membahas kebangkrutan Sritex yang masih dalam tahap awal.
Jadi, kata saya, buatlah strategi besar. Intinya bagaimana di sana bisa lebih berkelanjutan,” kata Ivan di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Selasa. Senin (28/10/2024).
Seperti diketahui, Sritex mengajukan kasasi terhadap putusan pembatalan homologasi yang dilakukan Pengadilan Negeri Niaga (SDC) Semarang.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel.