Bisnis.com, JAKARTA – Angka kredit bermasalah kini menjadi sorotan setelah Presiden Prabovo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Kredit Macet Bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Misme). di bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, kelautan dan UMKM lainnya.
Berdasarkan statistik perbankan Indonesia, pada Agustus 2024, total saldo utang UMKM sektor pertanian, perburuan, dan kehutanan mencapai Rp255,96 miliar, meningkat 10,06% secara tahunan (year-on-year) dari Rp232,56 miliar. triliun sebelumnya.
Sedangkan non-performing loan (NPL) sektor ini naik menjadi Rp6,37 miliar, meningkat 35,19% year-on-year dari Rp4,71 miliar, sehingga rasio NPL mencapai 2,49% pada Agustus 2024, meningkat 49 basis poin . (bps) dari 2% pada Agustus 2023.
Pada periode yang sama, saldo utang sektor perikanan sebesar Rp17,44 triliun, meningkat 3,38% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp16,87 triliun. Rasio kredit bermasalah sektor perikanan sebesar 4,66% pada Agustus 2024, meningkat 36 basis poin dari 4,3% pada Agustus 2023, dengan nominal kredit bermasalah sebesar Rp813 miliar.
Sementara itu, secara keseluruhan, rasio kredit bermasalah terhadap UMKM meningkat 6 basis poin year-on-year menjadi 4,06% dari 4%, dan total kredit bermasalah mencapai Rp59,81 miliar pada Agustus 2024. Rp1.474,76 triliun, meningkat sebesar 4,42% YoY dari sebelumnya Rp 1.412,39 triliun.
Apalagi jika digolongkan, NPL tertinggi terjadi pada sektor konstruksi (9,94%), lembaga perantara keuangan (7,56%) dan real estate, usaha persewaan, dan jasa korporasi (4,81%) pada Agustus 2024. Dengan demikian, sektor pertanian, perburuan, dan kehutanan berada di peringkat keempat sektor dengan NPL tinggi.
Seperti diketahui, peraturan yang ditandatangani pada Selasa (5/11/2024) itu ditandatangani setelah mendengar saran dan aspirasi banyak pihak, khususnya kelompok petani dan nelayan se-Indonesia yang tiba di Istana Merdeka pukul 16.15 VIB.
“Dengan adanya hal ini, Pemerintah berharap dapat membantu saudara-saudara kita, para produsen yang bergerak di sektor pertanian UMKM dan para nelayan yang merupakan produsen pangan yang sangat penting, untuk dapat terus berusaha dan lebih berdaya guna bagi bangsa dan negara,” kata Prabovo. . .
Selain itu, Prabovo mengatakan Kementerian dan lembaga terkait akan menindaklanjuti persyaratan teknis yang telah dipenuhi. Salah satunya, Kementerian Pertanian (Kementan).
Presiden kedelapan RI ini juga berharap dapat memberikan angin segar untuk mendongkrak kinerja petani, nelayan, dan UMKM dengan menghilangkan kredit macet.
“Kita tentunya mendoakan agar seluruh UMKM pembudi daya ikan di seluruh Indonesia dapat berkarya dengan damai, penuh semangat dan keyakinan bahwa masyarakat Indonesia menghormati dan menyediakan produsen pangan yang sangat penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” pungkas Prabowo.
Lihat berita dan artikel lainnya di Google Berita dan VA Channel