BTN (BBTN) Masih Kaji PP Penghapusan Piutang Macet UMKM untuk Sejumlah Sektor

Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) mendukung langkah pemerintah melalui penerbitan Undang-Undang Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang penghapusan kredit macet UMKM sektor pertanian, pertanian, peternakan, perikanan dan kelautan, serta usaha UMKM lainnya. .

Penilaian Sekretaris Perusahaan BTN Ramon Armando bahwa penerbitan PP ini sangat membantu memberikan kesempatan kepada UMKM untuk kembali mengembangkan usahanya melalui pembiayaan perbankan. 

“PP yang dimaksud juga mengatur syarat dan ketentuan, termasuk syarat dan ketentuan untuk mengurangi moral hazard,” ujarnya dalam Bisnis, Rabu (6/11/2024).

Di sisi lain, Ramon melaporkan BTN telah mempelajari dan mengkaji PP tersebut agar dapat dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan terkait cara dan prosedur serta cara penghapusan kredit macet UMKM.

Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani PP Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Kredit Macet Usaha Kecil, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Kebijakan tersebut mencakup penghapusan kredit macet yang dimiliki UMKM di tiga bidang, yaitu pertanian, pertanian, dan peternakan; sumber daya perikanan dan kelautan; serta UMKM lainnya seperti fesyen/pakaian, makanan, manufaktur, dll.

Prabowo menjelaskan, kebijakan ini dilatarbelakangi oleh kontribusi berbagai kalangan, khususnya petani dan nelayan di seluruh Indonesia. Menurutnya, hingga saat ini UMKM menghadapi tantangan besar dalam menjaga stabilitas usahanya.

Ia mengatakan, petani, UMKM, dan nelayan, sangat penting untuk menunjang pangan negara. Oleh karena itu, kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dukungan kepada sektor-sektor yang berperan penting dalam ketahanan pangan dan perekonomian negara.

“Dengan situasi ini, pemerintah berharap dapat membantu sesama produsen yang bekerja di sektor pertanian, UMKM dan nelayan yang sangat berperan dalam produksi pangan,” ujarnya, Rabu (6/11/2024).

Informasi spesifik dan persyaratan untuk pembatalan utang ini akan dikoordinasikan dengan departemen dan organisasi terkait. 

Sementara itu, Prabowo menegaskan pemerintah bertekad memastikan penerapan kebijakan tersebut efektif dan wajar.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *