Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan daya beli masyarakat di sektor perumahan melambat secara year-on-year pada kuartal III-2024. Faktanya, mulai November 2023, pemerintah memberikan insentif pajak untuk pembelian properti.
Misalnya Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia A. Widyasanti mengakui pertumbuhan konsumsi perumahan secara tahunan melambat. Konsumsi rumah tangga meningkat sebesar 5,05% pada triwulan III tahun 2023 dan sebesar 4,91% pada triwulan III tahun 2024.
Amalija menjelaskan, penyebabnya adalah melambatnya pertumbuhan komponen pendukung konsumsi perumahan, termasuk sektor perumahan.
Komponen konsumsi rumah tangga yang mengalami perlambatan pertumbuhan year-on-year antara lain perumahan dan peralatan rumah tangga, transportasi dan komunikasi, serta restoran dan hotel, kata Amalia dalam jumpa pers di kantor BPS. Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2024).
Namun, tidak disebutkan berapa persen persentase perlambatan pertumbuhan masing-masing komponen harus diturunkan.
Lemahnya daya beli sektor perumahan merupakan sebuah anomali karena pemerintah telah menerbitkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 100% atas pembelian rumah antara November 2023 hingga Juni 2024.
Kemudian pada Juli dan Oktober 2024, PPN DTP atas pembelian apartemen sebesar 50%. Mulai 1 September 2024 hingga 31 Desember 2024, pemerintah kembali memperpanjang dan menaikkan diskon PPN DTP apartemen menjadi 100%.
Bahkan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah akan terus memperluas insentif PPN DTP ke sektor perumahan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Airlangga mengklaim, berdasarkan data yang disampaikannya, pengeluaran masyarakat kelas menengah terbesar kedua berasal dari sektor perumahan.
“Mudah-mudahan ini juga mendongkrak kemampuan kelas menengah, mendongkrak sektor konstruksi. Kita tahu, konstruksi dan perumahan punya multiplier [efek pengganda] yang besar,” ujarnya di Kantor Koordinasi Kementerian. Ekonomi, Jakarta Pusat pada Selasa (27/08/2024).
Bahkan, kata Airlangga usai rapat koordinasi terbatas Kementerian Koordinator Perekonomian, pemerintah berencana memperpanjang kembali insentif DTP berbasis PPN untuk sektor perumahan hingga tahun depan atau 2025.
Lihat berita dan artikel lainnya dari Google News dan WA Channel