Bisnis.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) No. 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Kredit Macet Bagi UKM Bidang Pertanian, Perkebunan, Peternakan, Perikanan dan Kelautan, serta UKM lainnya. Kebijakan keringanan pinjaman ini disebut mencakup sekitar 1 juta UKM.
Mengutip Antara, Menteri Media Maman Abdur Rahman mengatakan kebijakan tersebut melambangkan dukungan pemerintah kepada para pelaku media di sektor pertanian, perikanan, dan sektor lainnya.
“Sejauh ini ada sekitar 1 juta orang yang [dikriminalisasi],” ujarnya di Istana Kepresidenan, Selasa (11/5/2024).
Maman menambahkan, PPT dibuat agar bank-bank milik negara (Himbara) mempunyai legitimasi atau payung hukum untuk menutup kredit UKM.
Sebagai informasi, kebijakan ini menyasar nasabah UKM bank-bank BUMN yang terdampak bencana alam, Covid-19, dan lain-lain.
Ia menegaskan, UKM yang dinilai Bank Himbara masih memiliki kemampuan untuk terus beroperasi tidak akan menerima keringanan pinjaman.
“Jadi untuk pemahaman umum, jangan kita terjemahkan secara umum. Estimasinya kalau dilihat 1 juta [UKM], mungkin mendekati atau minus Rp 10 triliun,” ujarnya.
Sementara itu, Presiden Prabowo sebelumnya mengatakan, aturan pencucian kredit UKM ini ditandatangani setelah mendengar saran dan keinginan banyak pihak, terutama dari kelompok tani dan nelayan se-Indonesia yang tiba di Istana Merdeka pada pukul 16.15 WIB.
“Melalui hal ini, pemerintah berharap saudara-saudara kita, para produsen yang bergerak di sektor pertanian UKM dan para nelayan yang merupakan produsen pangan yang sangat penting, dapat terus beraktivitas dan lebih berdaya guna bagi negara dan negara,” ujarnya. . pengadilan
Selain itu, Prabowo mengatakan kementerian dan instansi terkait akan memantau pemenuhan persyaratan teknis. Salah satunya, Kementerian Pertanian (Kemedan).
Presiden RI ke-8 ini berharap dapat memberikan angin segar untuk mendongkrak kinerja petani, nelayan, dan UMKM dengan menghilangkan kredit macet.
Kita patut berdoa agar seluruh UMKM pembudi daya ikan di seluruh Indonesia dapat bekerja dengan semangat dan tenang dengan keyakinan bahwa masyarakat Indonesia menghormati dan menghargai para produsen pangan yang begitu penting bagi kehidupan bangsa dan negara, tutupnya.
Lihat berita dan artikel lainnya di Google Berita dan saluran WA