Bisnis.com, JAKARTA – Satgas Pemberantasan Kegiatan Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI Agustus 2024 hingga September 2024 telah membubarkan 498 lembaga ilegal.
Sekretaris Satgas PASTI Hudiyanto mengatakan, 400 orang di antaranya merupakan lembaga pinjaman online atau pinjol ilegal di beberapa wilayah dan aplikasi, kemudian 30 orang merupakan pinjaman pribadi (pinpri) yang berpotensi merugikan masyarakat dan melanggar ketentuan keterbukaan informasi. data pribadi. .
Selain itu, Pusat Operasi PASTI juga telah memblokir 68 pungutan liar terkait penipuan yang dilakukan oleh orang yang meniru atau menyalin nama produk, situs web, dan jaringan organisasi berlisensi dengan maksud untuk melakukan penipuan atau peniruan identitas.
Terkait temuan tersebut dan setelah adanya kerjasama antar anggota, Satgas PASTI melakukan pelarangan dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, kata Hudiyanto dalam keterangan resmi Selasa (5/11/). 2024).
Dengan demikian, sejak tahun 2017 hingga 30 September 2024, Satgas PASTI telah memberhentikan 11.389 lembaga keuangan ilegal yang terdiri dari 1.528 lembaga investasi ilegal, 9.610 lembaga perkreditan online/pinpri ilegal, dan 251 organisasi ilegal.
Selain itu, Satgas PASTI juga telah menerima nomor WhatsApp debt collector terkait pinjaman online ilegal yang dikabarkan melakukan ancaman, pengancaman, atau aktivitas ilegal lainnya.
Menindaklanjuti hal tersebut, Kementerian Tenaga Kerja PASTI mengusulkan untuk memblokir 226 nomor komunikasi ke Kementerian Komunikasi dan Informatika RI.
“Pusat ini akan terus dikembangkan bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI untuk mencegah pinjaman online ilegal yang terus menjangkiti masyarakat,” kata Hudiyanto.
Hudiyanto juga mengingatkan masyarakat untuk tetap berhati-hati, waspada dan tidak menggunakan pinjaman online atau pinjaman pribadi ilegal karena berpotensi merugikan masyarakat, termasuk risiko eksploitasi data negatif peminjam.
Hudiyanto juga meminta masyarakat berhati-hati dalam menawarkan bisnis atau investasi dengan cara palsu di saluran media sosial, khususnya Telegram.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel