Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menerbitkan aturan baru mengenai pengecualian impor barang, salah satunya pajak pesawat dan suku cadang.
Sri Mulyani menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024 tentang Ketentuan Perpajakan Dalam Rangka Penyelenggaraan Sistem Dasar Administrasi Perpajakan atau Penerapan Sistem Dasar Perpajakan yang mulai berlaku mulai 1 Januari 2025.
Salah satu barang yang dibebaskan dari pembayaran bea masuk dan/atau pajak pertambahan nilai (PPN) adalah pesawat terbang dan suku cadangnya.
Peraturan tersebut mencakup pesawat terbang dan suku cadangnya, serta peralatan keselamatan penerbangan dan peralatan keselamatan personel, peralatan perbaikan dan pemeliharaan yang dipasok dan digunakan oleh Perusahaan Angkutan Udara Komersial Nasional dan suku cadangnya.
“Juga peralatan perbaikan atau perawatan pesawat udara yang diimpor oleh pihak yang ditunjuk oleh Perusahaan Penerbangan Komersial Nasional, digunakan dalam rangka pemberian jasa pemeliharaan dan perbaikan pesawat udara kepada Perusahaan Penerbangan Komersial Nasional,” bunyi aturan tersebut. pada Rabu (6 November 2024).
Selain pesawat terbang dan suku cadangnya, peti peraturan, buku, kapal, kereta api dan suku cadangnya, barang untuk kegiatan panas bumi, barang untuk kegiatan hulu migas, vaksin polio, senjata dan amunisi, dan lain-lain.
Diberitakan sebelumnya, pajak suku cadang pesawat yang dikenakan Indonesia disebut-sebut membebani maskapai dan penumpang. Hal ini berdampak pada tingginya harga tiket pesawat.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dalam pemberitaan Bisnis sebelumnya menyatakan, peningkatan pasokan dan distribusi avtur serta pemberlakuan pajak pada industri penerbangan dapat menurunkan harga avtur dan tiket pesawat.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan, beberapa rencana bisa dilakukan untuk menurunkan tarif, seperti kebijakan pajak suku cadang dan PPN, serta memperbanyak penyedia bahan bakar avtur.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Aylangga Hartarto mengatakan pembahasan penurunan harga tiket pesawat masih terus berlangsung di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan PT Pertamina (Persero).
Ia mengatakan, pemerintah terus menggalakkan Indonesia Travel and Tourism 5.0. Salah satu poin yang dibahas adalah harga tiket pesawat yang lebih kompetitif.
“Salah satu yang dibicarakan adalah membuat harga tiket menjadi lebih kompetitif. Hal ini tentunya akan dibicarakan dengan Kementerian Perhubungan dan Pertamina,” ujarnya. Jakarta, Minggu (3 November 2024).
Harga tiket pesawat masih menjadi perdebatan. Pasalnya, harga tiket transportasi di Indonesia cukup mahal. Tiket pesawat yang mahal menjadi salah satu permasalahan sektor pariwisata tanah air selama 10 tahun terakhir.
Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel