Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Agen Eksklusif Alat Berat Indonesia (PAABI) mencatat penjualan alat berat menurun akibat pembatasan produk lokal tertentu. Kondisi tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Permendag) no. 8/2024.
Aturan ini mengatur tata niaga impor sebagai revisi Peraturan Kementerian Perdagangan 36/2024 yang dinilai memberatkan industri yang memberlakukan larangan dan pembatasan (larts) terhadap barang impor.
CEO PAAB Yushi Sandirarma mengatakan akibat kebijakan lalu lintas terkini, penjualan alat berat masih tertekan hingga turun 15% pada periode Januari-September 2024 dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
“Produk dalam negeri masih terbatas jumlahnya. “Saat ini ekskavator alat berat merek Pindad baru tersedia, spesifikasinya masih terbatas pada kelas 20 ton,” kata Yushi kepada Bisnis, Rabu (6/11/2024).
Padahal, kebutuhan ekskavator 20 ton dalam negeri akan mencapai 7.000 unit pada tahun 2023. Keterbatasan produk lokal diduga karena sulitnya mendapatkan bahan baku yang masih harus diimpor.
Untuk itu, dia meminta pemerintah mengubah aturan impor, khususnya dengan memberikan kuota bahan-bahan yang tidak terdapat pada produk dalam negeri.
Bahkan sekrupnya pun rusak, padahal ada baut yang tidak bisa kami buat karena spesifikasi bahannya tidak kami miliki, ujarnya.
Di sisi lain, kata dia, permintaan alat berat pertambangan dan konstruksi lemah di pasar, meski kebijakan hilirisasi proyek infrastruktur semakin masif.
Situasi ini disebabkan oleh tahun politik yang penuh dengan situasi bisnis yang tertunda, sehingga para pelaku sektor ini menunggu kebijakan pemerintah baru sebelum memulai kembali bisnisnya.
Tahun ini, penjualan alat berat akan kembali bangkit dengan penerapan strategi persaingan harga. Hal ini untuk mendukung target produksi alat berat sebanyak 8.000 unit hingga akhir tahun.
Menurut Gabungan Industri Alat Berat Indonesia (Hinabi), produksi alat berat mencapai 5.138 unit pada periode Januari-September 2024, dibandingkan 6.248 unit pada periode yang sama tahun lalu.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel