Bisnis.com, Jakarta — Wakil Menteri Keuangan (Wamenku) Suhasil Nazara buka suara atas keputusan pemerintah mengurangi pinjaman industri kecil dan menengah, termasuk nelayan dan petani.
Sua, sapaan akrabnya, menegaskan, keputusan tersebut untuk melunasi sisa utang usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan pelayaran serta usaha kecil dan menengah lainnya.
“Ini adalah kredit lama. “Ini bagian dari perbaikan tata kelola [perbankan] dan untuk kebutuhan usaha kecil menengah, nelayan, dan petani,” ujarnya saat ditemui di Kota Gandaria, Rabu (11/6/2024).
Nantinya, pihak perbankan akan merilis detail terkait proses pengembalian pinjaman bagi pelaku UMKM.
Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Kredit Macet Bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Bidang Pertanian, Perkebunan, Peternakan, Perikanan dan Perkapalan serta UKM lainnya.
Hal ini mencakup persyaratan agar peminjam memenuhi syarat untuk mendapatkan kebijakan pembayaran utang macet.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Shri Mulyani Indrawati menjelaskan dalam postingan di Instagram @smindrawati bahwa kebijakan tersebut ditujukan untuk usaha kecil dan menengah di tiga sektor yakni pertanian, perkebunan, dan peternakan; Memancing dan laut; serta UMKM lainnya seperti fashion/pakaian, kuliner, industri kreatif dan lain-lain.
Bendahara Negara menjelaskan kebijakan strategis yang ditandatangani pada 5 November 2024 itu untuk mendukung ketahanan pangan dan sektor-sektor yang berperan penting dalam perekonomian nasional.
“Dengan diterapkannya kebijakan ini, kami berharap para pelaku UMKM di sektor tersebut dapat melanjutkan usahanya dan yakin bahwa negara hadir untuk memberikan dukungan,” ujarnya.
Di sisi lain, Shri Muliani juga menegaskan, keputusan ini merupakan komitmen pemerintah dalam mendorong keberlanjutan usaha kecil dan menengah serta membuka peluang bagi sektor-sektor tersebut untuk menjadi lebih kuat dan mandiri karena perannya yang sangat penting bagi bangsa dan negara.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel