Prospek Emiten Properti CTRA, BSDE, PWON Usai Insentif PPN DTP Dilanjutkan

Bisnis.com, JAKARTA – Pernyataan Pemerintah mengenai kelanjutan pemotongan pajak masyarakat (PPN DTP) hingga tahun 2025 diyakini bisa menjadi angin segar bagi kinerja pemilik properti.

Kepastian perpanjangan pengurangan PPN DPT ini diungkapkan langsung Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat koordinasi terbatas di Jakarta Selatan, Minggu (11/03/2024). 

Beberapa insentif perpajakan yang akan dihapuskan akan diperpanjang hingga tahun 2025, antara lain PPN DTP Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM), kendaraan listrik, serta insentif real estate atau bangunan. 

Pakar pasar senior Mirae Asset Sekuritas Nafan Aji Gusta mengatakan, saat ini harga saham real estate masih dalam kondisi negatif.

Berdasarkan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), indeks properti turun 1,38% atau 11,47 poin ke level tertinggi 822,55 pada akhir perdagangan Senin (11 April 2024).

Oleh karena itu, ia meyakini rencana Pemerintah memperpanjang penerapan PPN DTP hingga tahun 2025 akan menjadi insentif yang baik dan meningkatkan pemasaran penjualan dan penjualan barang oleh agen properti. 

“Sehingga hal ini akan menciptakan pertumbuhan positif dalam hal penjualan yang berkelanjutan bagi pembeli properti,” kata Nafan. 

Ia mengatakan, selain perluasan insentif, dorongan baik bagi penyedia real estat datang dari penurunan suku bunga Bank Indonesia (BI) yang akan meningkatkan permintaan kredit pengelolaan properti dan properti (KPR/KPA). 

“Penurunan suku bunga yang dilakukan BI akan mendongkrak permintaan KPR dan KPA serta seiring dengan peningkatan nilai pasar,” ujarnya. 

Di tengah peristiwa tersebut, Mirae Asset Sekuritas yakin investor dapat mencermati saham PT Pakuwon Jati Tbk. (PWON) dan PT Bumi Serpong Damai Tbk. (BSDE). PWON mendapat rating Beli dengan target harga Rp 530, sedangkan BSDE juga mendapat rating serupa dengan ekspektasi Rp 1.340 per saham. 

Analis Kiwoom Sekuritas Indonesia, Vicky Rosalinda, awalnya juga melihat prospek penyedia properti terlihat bagus hingga akhir tahun 2024, berdasarkan pengumuman pemerintah tentang insentif PPN DTP. 

Faktor lain yang dapat mendorong pelaksanaan pembeli real estate adalah rencana penghapusan PPN dan pembelian hak atas tanah dan hak milik (BPHTB), serta program 3 juta rumah yang dicanangkan pemerintahan Prabowo – Gibran. 

Tantangannya adalah ketidakpastian perekonomian dunia, ketidakpastian geopolitik, krisis ekonomi, serta perubahan perilaku pasar, ujarnya. 

Dari seorang pengusaha, Direktur PT Ciputra Development Tbk. (CTRA) Harun Hajadi menyambut positif wacana perpanjangan insentif PPN DTP. Sebab, jika tidak, akan berdampak buruk pada bisnis properti. 

Ia juga mengatakan perseroan siap memanfaatkan peluang ini dengan memperkenalkan produk yang sesuai dengan insentif PPN DTP. 

“Setelah beberapa waktu, produknya harus siap karena rumahnya harus selesai dibangun dan pembayarannya harus lunas, baru bisa dimasukkan ke bagian PPN DTP,” kata Harun kepada Bisnis.com. 

Insentif PPN DTP berkontribusi positif terhadap kinerja Pakuwon Jati. Hingga Q3 2024, perseroan mencatatkan kapitalisasi pasar sebesar Rp 1,13 juta. 

Pencapaian tersebut berasal dari penjualan apartemen di Pakuwon Mall Surabaya, Pakuwon Residences Bekasi, Eastcoast Mansion Surabaya dan Kota Kasablanka Jakarta, serta penjualan townhouse di Grand Pakuwon dan Pakuwon City. 

“Perusahaan mencatat sekitar 64% dari total penjualan perseroan berasal dari program insentif PPN DTP yang dicanangkan pemerintah pada kuartal IV tahun 2023,” tulis keterangan resmi manajemen Pakukun. 

Seperti diketahui, Kementerian Keuangan resmi memperpanjang durasi pemberlakuan PPN DTP menjadi 100% untuk September – Desember 2024. Perpanjangan ini tertuang dalam PMK 61/2024 yang diperintahkan pada 11 September 2024. 

PPN DTP berlaku pertama kali pada November 2023 hingga Desember 2024 dengan nilai bangunan maksimal Rp 5 miliar. Program tersebut mencakup negara yang menanggung 100% PPN atas rumah yang dibeli dari November 2023 hingga Juni 2024. Periode Juli hingga Desember 2024 ditanggung sebesar 50%.

Namun Pemerintah telah memperpanjang masa berlaku insentif PPN DTP menjadi 100% hingga akhir tahun 2024. Tempat tersebut diberikan untuk meningkatkan perekonomian dengan memperkuat penjualan di sektor perumahan.

 

________________

 

Penafian: Berita ini tidak dimaksudkan untuk mendorong pembelian atau penjualan saham. Keputusan investasi ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab atas segala kerugian atau keuntungan yang diakibatkan oleh keputusan pembaca.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *