Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan gaji pegawai/pegawai/pegawai pada Agustus 2024 meningkat 2,81% dibandingkan Agustus 2023.
Berdasarkan hasil Survei Ketenagakerjaan Nasional (Sakernas) Agustus 2024, rata-rata gaji nasional tercatat sebesar Rp3,27 juta. Gaji pekerja laki-laki sebesar Rp3,54 juta dan pekerja perempuan sebesar Rp2,77 juta.
Rata-rata gaji tertinggi pada sektor pertambangan Rp5,23 juta dan terendah Rp1,99 juta, kata Plt. Kepala BPS Amalija A. Vidyasanti dalam siaran pers BPS, Selasa (11/05/2024).
Dalam pemaparan Amalia, terdapat 10 kategori pekerjaan yang gajinya lebih tinggi dari gaji rata-rata nasional. Peluang kerja di bidang pertambangan dengan total pendapatan Rp5,23 juta, jasa keuangan dan asuransi Rp5,08 juta, informasi dan komunikasi Rp4,98 juta, pengadaan listrik dan gas Rp4,83 juta, dan real estate Rp4,30 juta.
Lalu, Administrasi Negara Rs4,14 crore, Rs3,80 crore.
Sementara itu, terdapat 14 kelompok pekerjaan yang mengalami kenaikan upah pada Agustus 2023 hingga Agustus 2024, dengan kenaikan upah terbesar terjadi pada sektor pengadaan listrik dan gas, pertambangan, dan jasa lainnya.
“Tiga bidang bisnis utama yang mengalami penurunan upah adalah keuangan dan asuransi, informasi dan komunikasi, serta pengolahan air, limbah, dan daur ulang,” katanya.
Sedangkan rata-rata gaji pekerja laki-laki sebesar Rp3,54 juta, sedangkan rata-rata gaji perempuan sebesar Rp2,77 juta. Gaji tertinggi bagi pekerja laki-laki pada sektor informasi dan komunikasi sebesar Rp5,38 juta, sedangkan gaji tertinggi bagi perempuan pada sektor pertambangan dan penggalian sebesar Rp5,36 juta.
Pekerja di sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan memperoleh gaji terendah sebesar Rp2,55 juta, sedangkan perempuan di sektor jasa memperoleh gaji terendah sebesar Rp1,59 juta.
Lihat berita dan artikel lainnya di Google Berita dan saluran VA