AAJI Ungkap Penyebab Premi Unit Linked Belum Capai Titik Balik

Bisnis.com, Jakarta – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) memperkirakan pendapatan premi dari investasi (PAYDI) atau produk asuransi berbasis investasi di industri asuransi jiwa tidak akan mencapai titik kritis pada tahun ini. Sedangkan angka dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan premi unit akan naik sebesar 2% hingga tahun 2024. 

CEO AAJI Togar Pasaribu mengatakan meski positif, premi saham masih menunjukkan penurunan 13,8% year-on-year (y-o-y) menjadi Rp 36,68 triliun. Capaian tersebut berdasarkan data AAJI pada Januari hingga Juni 2024.

“Meski sudah ada tanda-tanda perbaikan, namun pendapatan premi PAYDI belum bisa dikatakan mencapai titik kritis. “Industri asuransi harus terus melakukan berbagai penyesuaian agar angka PAYDI ke depan pulih dan membaik,” kata Togar saat dihubungi Bisnis, Kamis (11/07/2024). 

Togar mengakui masih ada beberapa tantangan yang dihadapi perusahaan asuransi jiwa terkait unit bond. Salah satu masalah utama departemen pemasaran adalah memastikan bahwa pelanggan memiliki pemahaman yang memadai tentang produk. 

“Kurangnya pemahaman dapat menimbulkan harapan yang tidak realistis dan menimbulkan ketidakpuasan. Oleh karena itu, edukasi yang komprehensif dan informasi yang transparan sangat diperlukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai manfaat dan risiko PAYDI, kata Togar. 

Selain itu, melemahnya daya beli masyarakat juga menjadi tantangan bagi pemasaran produk unit link, mengingat premi produk tersebut biasanya lebih tinggi dibandingkan produk tradisional karena biaya pengelolaan investasinya. “Untuk mengatasi hal tersebut, perusahaan berinovasi agar PAYDI lebih mudah diakses dan relevan bagi masyarakat umum,” kata Togar. 

Ia menambahkan, prospek masa depan unit link akan sangat bergantung pada berbagai faktor, termasuk kondisi makroekonomi dan perilaku konsumen. Namun dengan penyempurnaan regulasi OJK, lanjutnya, perangkat yang terhubung pasti akan menjadi produk yang lebih aman dan menarik di masa depan.

“Agar tetap relevan, perusahaan asuransi terus mengembangkan produk PAYDI sesuai kebutuhan nasabah, antara lain melalui inovasi seperti penyesuaian biaya, fleksibilitas investasi, dan penambahan fitur baru sesuai regulasi OJK.” “Kami berharap langkah-langkah ini dapat meningkatkan daya tarik PAYDI ke depan,” ujarnya. 

Per Juni 2024, AAJI menyebutkan produk tradisional mendominasi pasar asuransi jiwa dengan total premi sebesar Rp51,81 triliun atau sekitar 58,6% dari total premi, sedangkan entitas terkait menyumbang Rp36,68 triliun atau sekitar 41,4%. Secara proporsional, perbedaan produk tradisional dan PAYDI tidak terlalu signifikan.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google Berita dan saluran WA

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *