Dana Replanting Naik Jadi Rp60 Juta, BPDPKS Optimistis Produksi CPO Meningkat

Business.com, Mangupura – Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) meyakini dana hibah yang dikucurkan pemerintah untuk mendorong regenerasi (peremajaan) perkebunan kelapa sawit akan meningkatkan produktivitas lahan. 

Seperti diketahui, kebijakan tersebut dikeluarkan atas perintah Kepala Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) No. Kep-252/Dpks/2024 tentang Patokan Besaran Biaya Dana Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit yang Dibiayai BPDPKS. . 

Direktur Utama BPDPKS AD Abdurrahman mengatakan dengan bertambahnya dana peremajaan dari 30 juta menjadi 60 juta per hektar, diharapkan petani bisa lebih aktif. 

“Kami berharap hal ini dapat melibatkan petani dalam program peremajaan PSR yang tujuan utamanya adalah meningkatkan produktivitas,” kata Eddy dalam konferensi pers Indonesia Palm Oil Conference 2024 dan 2025 Price Outlook atau IPOC 2024, Kamis (7). /11/2024). 

AD menjelaskan, sebelumnya dengan dana Rp 30 juta per hektar, penyerapannya masih rendah karena hanya cukup sampai P0 atau sampai tanaman sawit ditanam. 

“Tapi sampai tanamannya berbuah, dia harus membiayai sendiri, jadi harus punya tabungan, atau pinjam ke bank, dengan bunga 6% per KUR,” ujarnya. 

Dengan pembiayaan Rp 60 juta per hektar, tanaman tersebut diharapkan bisa berproduksi. Dengan cara ini, petani akan terbebas dari aspek finansial dan tidak perlu lagi melakukan pinjaman. 

Seperti diketahui, berdasarkan data GAPKI, produksi kelapa sawit pada tahun ini mencapai 34,7 juta ton. Produksi ini mencapai 36,2 juta ton pada tahun 2023. 

Sedangkan total ekspor minyak sawit pada tahun 2023 mencapai 21 juta ton senilai $20,597 juta, namun turun menjadi 20,1 juta ton senilai $17,349 juta. Sedangkan nilai konsumsi minyak sawit Indonesia di dalam negeri mencapai 15,6 juta ton pada tahun 2024.

AD mendorong Gapki untuk mendukung program peremajaan melalui proyek kemitraan dengan petani kecil untuk mengoptimalkan dana hibah guna meningkatkan produktivitas. 

“Penggunaan benih di bawah standar tidak boleh dibiarkan terus menerus. Perusahaan swasta besar ikut terlibat dalam PSR, apalagi pemerintah memberikan dana PSR sebesar Rp 60 juta per hektar,” tutupnya. 

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan saluran WA

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *