Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan aturan terkait penghapusan piutang tak tertagih bagi usaha kecil dan menengah di bidang pertanian, hortikultura, peternakan, perikanan dan kelautan, serta sektor usaha kecil dan menengah lainnya.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan, pinjaman nelayan dari Badan Layanan Umum (BLU) mencapai Rp 600 miliar. Hak tersebut belum termasuk utang nelayan kepada lembaga keuangan lain.

Untuk BLU, besarannya bagi kami Rp 600 miliar, kata Trenggono di Kompleks Parlemen Jakarta, Rabu (11 Juni 2024).

Sebelumnya, Trengono mengatakan pihaknya sedang mempelajari detail mekanisme keringanan utang tersebut. Dengan begitu, partainya bisa segera melanjutkan politiknya.

“Kami akan mempelajari mekanisme penyelesaian utang ini dengan cermat dan segera mengambil tindakan lebih lanjut,” kata Trenggono dalam keterangannya, Rabu (11/6/2024).

Aturan turunan ini mencakup jumlah nelayan yang terlilit utang serta syarat dan mekanisme penyelesaian utang. Namun, PKC masih menghitung jumlah nelayan yang terlilit utang.

Dia berjanji mekanisme penyelesaian dan keringanan utang bisa diselesaikan dalam waktu dekat. “Kami akan segera menghitung dan menyiapkan peraturan detailnya,” ujarnya.

Trenggono berharap keringanan utang ini akan membuat para nelayan bisa kembali bekerja dengan lebih efisien.

Pada saat yang sama, kebijakan keringanan utang mendapat tanggapan positif dari para nelayan. Perwakilan Federasi Nelayan Tradisional Kaji mengakui banyak nelayan yang berutang ke bank atas aktivitas penangkapan ikannya.

“Ini merupakan hal yang sangat menarik bagi para nelayan, apalagi dalam kondisi saat ini, dimana kebutuhan operasional masih tinggi dan pendapatan yang menurun. “Kemudian ada penandatanganan kebijakan ini, yang tentunya akan sangat kami dorong,” ujarnya.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *