Bisnis.com, Jakarta – Saat Donald Trump menjabat Presiden Amerika Serikat pada 2017-2020, realisasi investasi atau penanaman modal asing dari Amerika Serikat ke Indonesia selalu rendah sebelum dan sesudahnya.
Berdasarkan data Kementerian Investasi dan Badan Koordinasi Penanaman Modal Besar/BKPM, total realisasi penanaman modal asing (PMA) Amerika Serikat (AS) ke Indonesia selama 2017-2020 atau pemerintahan Trump mencapai Rp 4.949,5 juta.
Rinciannya: US$1.992,8 juta pada tahun 2017, US$1.217,6 juta pada tahun 2018, US$989,3 juta pada tahun 2019 dan US$749,7 juta pada tahun 2020. Hal ini berarti investasi AS di Indonesia telah menurun dari tahun ke tahun di bawah pemerintahan Trump. .