Poin-Poin Penting Proposal Restrukturisasi Utang Emiten Tekstil Pan Brothers (PBRX)

Bisnis.com, JAKARTA — Emiten Tekstil, PT Pan Brothers Tbk. (PBRX) mengungkap serangkaian usulan restrukturisasi utang perseroan kepada kreditur.

PBRX saat ini sedang bergelut dengan restrukturisasi utang dalam jumlah besar. Saat ini, Pan Brothers memperpanjang penangguhan kewajiban pembayaran utang (PKPU) hingga 22 November 2024.

Pada masa ekspansi PKPU, PBRX fokus pada korespondensi dengan kreditur, baik bank maupun pemegang obligasi, terkait skema restrukturisasi utang perseroan.

Sementara bagi pemegang obligasi dan pemberi pinjaman bilateral non-aktif, direncanakan restrukturisasi melalui skema Obligasi Konversi Wajib (MCB) atau Obligasi Konversi Wajib (MCB). Jadi utang dalam kewajiban Pan Brothers setelah konversi akan menjadi sekitar USD 140 juta.

Pan Brothers juga memiliki utang kepada pemasok sekitar 7 juta USD, yang akan diselesaikan sesuai kontrak saat ini.

Raksasa sandang yang saat ini mengoperasikan 15 pabrik di Jawa Tengah dan Tangerang dengan total pekerja 23.000 orang itu juga tengah menyiapkan skema restrukturisasi terhadap sejumlah krediturnya.

Merujuk keterangan resmi Pan Brothers yang dikutip Jumat (8/11/2024), digelar rapat kreditur pada Rabu (6/11/2024) yang juga dihadiri oleh tim pengurus PKPU Pan Brothers.

Pada pertemuan tersebut, manajemen Pan Brothers memperkirakan penurunan penjualan lebih lanjut pada tahun 2025, dengan asumsi modal kerja yang terbatas.

Selanjutnya, tahun 2026-2030 diproyeksikan menjadi masa pemulihan PBTX untuk meningkatkan penjualan dan menstabilkan kondisi modal kerja. Berdasarkan proyeksi tersebut, tingkat utang berkelanjutan perseroan diperkirakan lebih rendah dibandingkan tingkat utang perseroan saat ini.

“Perusahaan menegaskan, usulan proyeksi arus kas dan usulan restrukturisasi didasarkan pada asumsi optimis bahwa proses PKPU akan selesai sesuai jadwal yang telah ditentukan yaitu pada 22 November 2024,” tulis manajemen Pan Brothers.

Perusahaan juga menekankan bahwa pemenuhan target penyelesaian PKPU bulan ini sangat penting bagi keberlanjutan bisnis Pan Brothers, dan penundaan proses PKPU dapat menimbulkan ketidakpastian yang dapat melemahkan kepercayaan calon pembeli.

“Ada kekhawatiran hal ini akan berdampak negatif pada persentase pembelian dan jumlah pesanan yang diterima perusahaan, terutama untuk musim gugur musim dingin 2025.”

Sementara itu, PBRX menjabarkan lima poin usulan restrukturisasi utangnya dalam usulan kepada kreditur perseroan.

Pertama, utang sindikasi dibagi menjadi dua tahap dengan jangka waktu 11 dan 15 tahun. Pada tanggal 31 Maret 2024, pinjaman sindikasi PBRX adalah $123,45 juta.

Kedua, pinjaman LC Maybank yang sudah tidak aktif diselesaikan melalui penjualan agunan.

Ketiga, Bank Permata akan diberikan kesempatan untuk mengaktifkan kembali atau mengubah fasilitas LC menjadi pinjaman berjangka. Perusahaan terdaftar sebagai fasilitas omnibus trading di PT Permata Bank Tbk No. KK/21/0112/AMD/CG1 dengan fasilitas USD 15,000,000 Kesempatan ini hanya untuk pembukaan LC bagi supplier.

Keempat, obligasi dan peminjam bilateral yang tidak aktif akan diubah menjadi obligasi konversi wajib (MCB).

Kelima, syarat dan ketentuan pemasok LC aktif dan penjual pemasok tidak berubah dan diatur oleh perjanjian yang ada.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA channel

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *