Bisnis.com, Jakarta – Pemerintah terus mematangkan regulasi terkait gaji. Direncanakan akan berakhir sebelum 7 November, sejauh ini belum ada aturan seperti itu. Menimbulkan pertanyaan mengenai masa depan penentuan upah pekerja.
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan uji materi UU 6/2023 (UU) 6/2023. 2/2022 tentang penciptaan lapangan kerja, termasuk masalah penggajian.
Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusannya pada Kamis (31/10/2024) atau 20 hari sebelum penetapan upah minimum tahun 2025, namun upah minimum provinsi baru diumumkan pada 21 November. Gaji harus dibayarkan sebelum 30 November.