Bisnis.com, JAKARTA – Sukuk Tabungan Surat Berharga Negara (SBN) ST013 resmi dirilis mulai hari ini dengan masa penawaran hingga 4 Desember 2024. Memiliki 8 keuntungan yang bisa didapatkan investor ST013, yakni ST013-T2 dengan jangka waktu 2 tahun dan kadaluarsa 10 November 2026 dan ST013-T4 jangka waktu 4 tahun dan kadaluarsa 10 November 2028.

Investor dapat memiliki ST013 dengan minimal pemesanan mulai dari Rp 1 juta. Sedangkan pemesanan ST013-T2 maksimal Rp 5 miliar dan ST013-T4 Rp 10 miliar.

Sementara itu, kupon dasar floating coupon untuk ST013-T2 dan ST013-T4 masing-masing sebesar 6,4% dan 6,5%.

Berdasarkan laman DJPPR Kementerian Keuangan yang dikutip Jumat (08-11-2024), ada 8 keuntungan berinvestasi di Sukuk Tabungan.

Pertama, pembayaran imbalan/kupon dan nilai nominal ST013 dijamin oleh negara setiap tahun berdasarkan undang-undang SBSN dan undang-undang APBN, sehingga tidak ada risiko tidak terbayarnya Sukuk Tabungan seri ST013.

Kedua, imbalan/kupon yang ditawarkan pada saat penerbitan ST013 lebih tinggi dibandingkan rata-rata suku bunga simpanan bank BUMN.

Ketiga, harga/kupon variabel dengan jaminan kupon minimum (floor) hingga habis masa berlakunya. Keempat, Reward/Kupon ST013 dibayarkan setiap bulan.

Kelima, terdapat opsi pelunasan lebih awal, tanpa dikenakan biaya pelunasan apa pun. Keenam, kemudahan akses untuk melakukan pemesanan pembelian dan pengajuan pelunasan lebih awal melalui sistem elektronik.

Ketujuh, memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam mendukung pembiayaan pembangunan nasional.

Kedelapan, memberikan akses kepada investor untuk berpartisipasi dalam kegiatan pasar keuangan dengan cara dan metode yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *