Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait menggandeng emiten badan usaha milik negara, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) untuk menekan sebagian biaya pembelian rumah.
Maruarar atau Ara biasa menuturkan, rincian pengurangan salah satu komponen tersebut akan disampaikan di kantor BTN pada Jumat, 8 November 2024. Upaya ini merupakan komitmen pemerintah dalam memenuhi kebutuhan perumahan masyarakat.
“Kita akan bertemu dan menyampaikan kabar baik, salah satunya apakah kita bisa menurunkan pajak atau pendanaan,” ujarnya dalam konferensi pers Kementerian BUMN di Jakarta, Kamis malam (7 Nov 2024).
Meski tak merinci, Ara menyatakan pemotongan satu komponen akan membuat harga rumah menjadi lebih murah. Ingatlah bahwa ada banyak variabel dalam membeli rumah, mulai dari tanah, bangunan, hingga pajak.
“Kebijakan ini akan mempengaruhi harga rumah. Kita lihat dampaknya apa, tapi kebijakan ini [mengurangi] satu variabel,” ujarnya.
Senada dengan itu, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan pertemuan dengan Menteri Perumahan dan Cipta Karya menghasilkan usulan perpanjangan jangka waktu Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dari 15 tahun menjadi 30 tahun.
Erick mengatakan, rencana tersebut diharapkan dapat meningkatkan minat dan daya beli masyarakat untuk memiliki rumah dengan uang muka yang lebih murah.
“Kami mendorong sistem pembiayaan dimana KPR yang tadinya 15 tahun bisa menjadi 30 tahun untuk membantu masyarakat yang sudah mempunyai anggaran tertentu. Produksinya yang 30 tahun jauh lebih murah,” kata Erick.
PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
Pada proyek pembangunan sebelumnya, Hashim Djojohadikusumo, selaku Ketua Satgas Perumahan, sempat mengungkapkan rencana penghapusan pajak bumi dan bangunan sebesar 16 persen.
Pajak tersebut terdiri dari pajak pertambahan nilai sebesar 11% dan 5% harga apartemen dari Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Rencana ini disebut-sebut akan terlaksana pada 1-3 tahun pertama pemerintahan Prabowo-Gibran.
Direktur Jenderal BTN Nixon Napitupulu mengatakan penghapusan PPN dan BPHTB harus dilakukan untuk mencapai target 3 juta rumah. Sebab, kedua komponen tersebut dinilai cukup memberatkan pemilik apartemen.
“Alasan masyarakat sulit membeli rumah bukan karena pembayaran DP, tapi karena biaya PPN, BPHTB dan asuransi yang semuanya harus dibayar tunai dan tidak bisa dicicil,” ujarnya. . kata Nixon di Jakarta. 15 Oktober 2024.
Menurut dia, pembebasan PPN tidak serta merta membuat pemerintah kehilangan pendapatan, karena masyarakat akan membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) setiap tahunnya. Dengan cara ini, pendapatan pemerintah diyakini akan tetap terjaga.
“Pendapatan PBB pada dasarnya konstan setiap tahun, PPN dibayarkan satu kali. Jadi idenya adalah untuk meringankan beban di awal sehingga masyarakat dapat membayar cicilan yang lebih ringan untuk membeli rumah,” kata Nixon.
_______
Penafian: Berita ini tidak dimaksudkan untuk mendorong Anda membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab atas segala kerugian atau keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.
Kunjungi Google Berita dan Saluran WA untuk berita dan artikel lainnya