Bisnis.com, Jakarta – Jumlah investor di pasar modal Indonesia semakin meningkat, terutama di masa pandemi Covid-19. Namun demikian, masih terdapat peluang untuk meningkatkan jumlah investor di pasar investor dari berbagai lapisan atau kelompok masyarakat, untuk menjadikan pasar modal Indonesia lebih inklusif.
Pasar modal Indonesia telah berkembang selama 47 tahun, salah satunya adalah dari segi jumlah investor. Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI), jumlah investor di pasar modal Indonesia mencapai 14,2 juta Single Investor Identification (SID).
Jumlah investor pasar modal pada Oktober 2024 meningkat hampir 16% dibandingkan posisi 12,16 juta investor pada akhir tahun lalu.
Partisipasi investor ritel di pasar modal Indonesia semakin meningkat. Pesatnya pertumbuhan investor pasar modal terjadi terutama pada masa pandemi Covid-19. Pada tahun 2021, jumlah investor di pasar saham akan meningkat hampir dua kali lipat atau 92,99% secara tahunan (year-on-year).
Sejak saat itu, tren investasi di pasar modal semakin bermunculan dan menyasar seluruh lapisan masyarakat, kecuali Generasi Z atau Gen Z. Saat ini, sekitar 79% dari seluruh investor baru berusia di bawah 40 tahun.
Seiring bertambahnya jumlah investor, rata-rata perputaran harian (RNTH) saham juga meningkat. Pasar modal RNTH telah tumbuh 2.000% selama 20 tahun terakhir. Pada perdagangan terakhir, Jumat (11/8/2024), RNTH meraup Rp 12,84 triliun di pasar modal.
Budi Fransidi, Pengamat Pasar Modal Universitas Indonesia, mengatakan memang terjadi peningkatan pesat jumlah investor di pasar modal, terutama didorong oleh generasi Z dan milenial. Namun menurutnya, masih terdapat celah atau peluang bagi kelompok masyarakat lain yang dapat dimanfaatkan untuk mendorong inklusi di pasar modal.
“Hal ini dapat mendorong ibu-ibu rumah tangga yang mempunyai waktu dan dana untuk berinvestasi di pasar modal, seperti pada masa pandemi Covid-19. Selain itu, di kota-kota kecil terdapat peluang bagi masyarakat kaya dan pensiunan yang memiliki aset besar, ujarnya, Sabtu ( 9 November 2024).
Menurutnya, pemangku kepentingan dan pelaku pasar dapat memberikan edukasi tentang pasar modal hingga arisan kepada masyarakat seperti perempuan, pensiunan, dan masyarakat di kota-kota kecil. Dengan demikian, kemungkinan peningkatan jumlah investor dan inklusi pasar modal secara total dapat ditingkatkan.
Ketua BEI Iman Rehman mengatakan BEI terus berupaya mewujudkan inklusifitas pasar modal melalui berbagai cara. Langkah tersebut diambilnya karena menurutnya, industri investasi memiliki peran yang sangat penting dalam pertumbuhan perekonomian negara.
“Kami berusaha untuk memastikan bahwa masyarakat yang paling tidak beruntung sekalipun memiliki akses terhadap layanan keuangan.” Ini mendorong pemberdayaan ekonomi inklusif dan mengurangi kesenjangan,” kata Iman pada Konferensi Internasional IFA ke-10 di Gedung BEI bulan lalu (9 Oktober 2024).
Menurut dia, pertumbuhan investor seiring dengan peningkatan literasi keuangan masyarakat diharapkan dapat memperkuat ketahanan pasar modal Indonesia dalam menghadapi dinamika global, termasuk aliran uang investor asing. Perpanjangan BEI ke KSEI
Direktur Pengembangan BEI Geoffrey Hendrick mengatakan, saat ini jumlah investor di pasar modal masih tergolong kecil dibandingkan jumlah penduduk Indonesia. Dengan demikian, kemungkinan peningkatan jumlah investor dengan menarik berbagai kelompok masyarakat semakin terbuka.
Untuk memanfaatkan peluang inklusi pasar modal, BEI juga melakukan berbagai strategi. Sejak awal tahun ini hingga September 2024, BEI misalnya, telah melaksanakan 19.779 kegiatan pendidikan. Agenda tersebut menjangkau lebih dari 24 juta peserta.
Beragam kegiatan dirangkai mulai dari Sekolah Pasar Modal (SPM), Duta Pasar Modal (DPM), hingga berbagai webinar. BEI sendiri berupaya mengkampanyekan gerakan #AkuInvestorShaham.
BEI juga sedang mengembangkan infrastruktur digitalnya. Misalnya, platform seluler BEI menarik 193.968 pengguna.
Jeffery mengatakan kendaraan digital semakin membantu pasar modal menjangkau setiap lapisan masyarakat. Saat ini, menurut dia, semakin banyak perusahaan sekuritas yang menyediakan wadah bagi investor untuk melakukan pengalihan saham.
BEI juga mengandalkan Galeri Investasi (GI) BEI dalam upayanya mendukung literasi keuangan di pasar modal. BEI telah memiliki 927 BEI GI di berbagai wilayah. “Galeri Investasi BEI tidak hanya menjadi jembatan antara akademisi dan pasar modal, namun berperan penting dalam memberikan edukasi pasar modal kepada masyarakat umum,” kata Jeffrey.
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) juga berupaya meningkatkan jumlah investor di pasar modal Indonesia. KSEI misalnya, memiliki inisiatif untuk mengembangkan infrastruktur di pasar pada tahun ini, salah satunya adalah platform
Prinsip Managing Know Your Customer (KYC), Sistem Pengelolaan Data Investor Terpusat (CORES.KSEI).
Platform ini diharapkan dapat memudahkan investor pasar modal dalam melakukan proses pembukaan rekening dan mengupdate detail investor. “Kami berharap kemudahan pembukaan rekening ini dapat memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan jumlah investor di pasar modal yang didukung oleh platform digital,” tulis Ketua KSEI Samsol Hidayat dalam keterangannya tentang peningkatan kepercayaan investor
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Seegar mengatakan industri pasar modal semakin berkembang seiring dengan meningkatnya jumlah investor. Dalam kondisi seperti ini, perlu dilakukan upaya untuk menjaga kepercayaan investor terhadap pasar saham.
“Kami juga terus memperkuat regulasi dan membangun kapasitas pelaku pasar untuk mewujudkan pasar modal yang inklusif,” kata Mahindra di Gedung BEI pada Agustus 2024.
Misalnya, OJK sendiri berupaya memperkuat regulasi dan pengawasan dengan menerbitkan setidaknya tiga aturan pada tahun ini. Perusahaan Umum (POJK) Nomor 4 Tahun 2024 memuat ketentuan mengenai laporan kepemilikan saham perusahaan terbuka, POJK Nomor 6 Tahun 2024 tentang Transaksi Pembiayaan Surat Berharga dan Penerbitan Obligasi Daerah dan Sukuk Daerah Tentang POJK Nomor 10 Tahun 2024.
Hingga Agustus 2024, OJK juga telah menerbitkan 5.458 izin, melakukan pengawasan terhadap 1.022 emiten dan 120 perusahaan sekuritas, serta menyelesaikan 42 dari 59 pengaduan yang diterima. Selain itu, OJK telah menetapkan 967 sanksi berupa pencabutan izin, pembekuan izin, teguran tertulis, dan denda administratif.
Dengan terbitnya Undang-Undang tentang Pembangunan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK), OJK pun menyiapkan berbagai kebijakan strategis di industri pasar modal. Misalnya, OJK akan membawahi 37 misi yang terkait langsung dengan sektor pasar modal dengan mengacu pada UU PPSK.
Selain itu, OJK sedang menyusun serangkaian peraturan yang fokus pada peningkatan likuiditas transaksi di pasar modal, manajemen risiko dan transparansi, serta tata kelola pasar.
Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel