Bisnis.com, JAKARTA – PT Sumber Global Energy Tbk. (SGER) menerima keluhan dari Perusahaan Saham Gabungan (Danka) Danka Minerals Vietnam mengenai pasokan batubara yang tidak berdasarkan kontrak. Namun, manajemen SGER kemudian membantah tudingan tersebut.
Kasus ini bermula ketika Danka Minerals menuduh SGER sengaja menipu nilai kalori batu bara yang dijual dalam kontrak yang ditandatangani pada 21 Juni 2024.
Nilai kontrak pengiriman sebesar US$4 juta untuk 600.000 ton batubara Indonesia dengan spesifikasi NAR 4.500 Kkal per kilogram.
Sederhananya, Danka baru-baru ini menilai nilai kalori batubara yang dipasok SGER dari Indonesia lebih rendah 17,12% menjadi 3744 Kkal per kilogram.
Alhasil, Danka mendapat penalti dari pembelinya di Vietnam, Pembangkit Listrik Tenaga Panas Vinh Tan 4 (VT4). Besaran dendanya mencapai 2,84 juta dollar AS.
Sebagai informasi, Danka merupakan pedagang batu bara yang didirikan pada 11 Juni 1999 dan berlokasi di 258Ba Trie Street, Le Dai Hanh Ward, Hanoi, Vietnam. Perusahaan juga mengkhususkan diri dalam produksi besi, baja dan besi cor. Selain itu, Danka juga merambah bisnis pendukung pertambangan batu bara.
Impor batu bara Duncan sebagian besar berasal dari Australia, China, Indonesia, dan Rusia untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.
Pada tahun 2022, penjualan Duncan mencapai VND 2.000 miliar karena meningkatnya permintaan domestik dan harga batu bara saat itu.
Sebelumnya diberitakan, Kementerian Perdagangan dan Perindustrian (MOIT) Vietnam telah mengirimkan surat kepada Bahlil Lahadalia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), terkait penipuan pasokan batu bara yang dilakukan pemasok asal Indonesia, SGER.
Melalui surat No. 2056/CH-AP tanggal 27 September 2024, Menkominfo meminta penyelesaian sengketa perdagangan batubara kedua negara, termasuk persoalan pasokan SGER ke Danka.
Pada tanggal 21 Juni 2024, Danka menandatangani kontrak penjualan No. 001/SPC/SGE-DK/VI/2024 dengan SGER. Spesifikasi NAR membatasi nilai pengiriman 600.000 ton batubara Indonesia dengan kapasitas 4.500 Kkal per kilogram menjadi US$4 juta.
Danka membayar seluruh kontrak kepada SGER berdasarkan sertifikat inspeksi yang dikeluarkan oleh PT Anindya Wiraputra Konsult Independent Surveyor & Laboratory (Anindya) yang berbasis di Kalimantan Timur.
Namun, menurut pemeriksaan selanjutnya terhadap kualitas batubara yang diterima dari Pembangkit Listrik Tenaga Panas Vinh Tan 4 (VT4) oleh Vietnam Energy Inspection Corporation, kalori batubara sebenarnya hanya 3.744 Kkal per kilogram, atau 17,2% lebih rendah dari yang disepakati. Kontrak bersama dengan SGER.
Menurut Duncan, perbedaan kalori ini tidak hanya berdampak pada denda Duncan sebesar $2,84 juta yang dikenakan oleh VT4, tetapi juga membahayakan reputasi Duncan dan peluang bisnis dengan perusahaan produksinya, tulis MOIT dalam surat yang dikutip, Minggu. 10/10). 11/2024).
Penafian Sumber Energi Global (SGER).
Welly Thomas, presiden SGER, mengatakan klaim Duncan bahwa perusahaannya berusaha melakukan penipuan mengirimkan batubara tanpa kontrak tidak berdasar.
“Tuduhan Danka bahwa Sumber Global Energy melakukan penipuan komersial atau pelanggaran kontrak adalah sepenuhnya salah dan tidak berdasar,” kata Weli, Minggu (11/10/2024).
Sebagai penjual, SGER menandatangani Perjanjian Jual Beli No. 100.001/SPC/SGE-DK/Vl/2024 tanggal 21.06.2024 Wali Danka.
Kargo kontraknya adalah 60.000 metrik ton (MT) batubara uap Indonesia (plus atau minus 10%) dengan harga US$66,73 per ton. Spesifikasi batubara yang dikapalkan adalah Nilai Kalor Bersih (as Accepted Basis/ARB) 4500 Kcal/kg.
Berdasarkan kontrak, para pihak menyepakati ketentuan FOB berdasarkan Incoterms 2010, hak milik dan risiko muatan akan berpindah ke Danka segera setelah muatan dimuat ke kapal di pelabuhan pemuatan.
Kedua pihak sepakat untuk melibatkan inspektur independen yakni PT Anindya Wiraputra Konsult untuk memeriksa muatan tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan peneliti independen, batubara yang dipasok SGER memenuhi spesifikasi yang ditentukan dalam perjanjian jual beli.
Namun saat muatan tiba di pelabuhan bongkar Pembangkit Listrik Tenaga Panas Vinh Tan 4, Danka menyatakan bahwa kualitas batubara yang diangkut jauh lebih rendah dibandingkan kualitas pada saat pemuatan, yaitu. nilai bersih pada penerimaan (NAR) sebesar 3744. Kkal/kg berdasarkan pemeriksaan oleh lembaga inspeksi yang ditunjuk Danka.
Namun Whaley mengatakan Duncan tidak mengajukan keberatan melalui mekanisme ajudikasi dalam jangka waktu 30 hari sejak tanggal bill of lading. Oleh karena itu, hasil survei PT Anindya Wiraputra Konsult wajib bagi kedua perusahaan.
“SGER sudah sering melakukan perdagangan batubara dengan Danka dengan perkiraan total pengiriman batubara sekitar 1 juta ton dan ini pertama kalinya terdapat dugaan perbedaan spesifikasi batubara,” ujarnya.
Di sisi lain, ia menyayangkan sikap Danka yang memasukkan Kementerian Perindustrian dan Perdagangan Vietnam dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Indonesia.
“SGER meminta Kedutaan Besar Vietnam di Indonesia mengabaikan tuduhan Duncan yang tidak berdasar dan memfasilitasi penyelesaian perselisihan kedua pihak dengan mengirimkan Duncan ke arbitrase di Singapore International Arbitration Centre (SIAC),” ujarnya.
________
Penafian: Berita ini tidak dimaksudkan untuk mendorong pembelian atau penjualan saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab atas segala kerugian atau keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.
Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel