Bisnis.com, JAKARTA – Dosen Peternakan Universitas Padjajaran Rochadi Tawaf menyarankan pemerintah membentuk tim pengembangan susu nasional. Tim ini awalnya dibentuk pada era Presiden Soeharto.
Usulan ini dilontarkan Rochadi menyusul aksi membuang susu segar yang dilakukan sejumlah besar produsen susu kecil karena tidak terserap oleh Industri Pengolahan Susu (IPS).
“Pemerintah saat ini harusnya membentuk tim susu seperti dulu,” kata Rochadi kepada Bisnis, Minggu (11/10/2024).
Rochadi mengatakan, tim ini akan melibatkan tiga kementerian yakni Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang membidangi pengolahan susu, Kementerian Pertanian (Kementan) yang membidangi peternak, dan Kementerian Koperasi (Kemenkop) yang membidangi koperasi.
Ketiga kementerian ini nantinya akan mengelola dan membangun jembatan serta asosiasi di bidang peternakan sapi perah. Jika terjadi permasalahan pada sektor ini, tim dapat berdiskusi untuk mencari solusi terbaik dengan mengeluarkan kebijakan.
Berdasarkan informasi yang diperolehnya, banyak kebijakan yang telah diambil antara pihak industri dan peternak yang dilanggar. Sayangnya, tidak ada sanksi tegas atas pelanggaran ini.
“Mereka bilang [industri] punya kontrak setahun, sampai tahun itu kontraknya diputus secara sepihak,” ujarnya.
Ia menduga industri pengolahan susu bersiap melawan program pemerintah nasional seperti makanan bergizi gratis dengan menyerap susu secara besar-besaran. Dalam hal ini produsen melakukan pembatasan penyerapan dalam negeri dan impor stok karena harga murah.
“Saya kira permasalahan utamanya adalah IPS mengutip produk dalam negeri yang belum terserap sebanyak mungkin dengan mengisi produk impor,” imbuhnya.
Rochadi pun berharap sengketa susu ini dapat dikendalikan melalui Peraturan Presiden (Perpres), sebagaimana aturan sebelumnya yaitu Instruksi Presiden (Inpres) No. 2 Tahun 1985 tentang Koordinasi Pengembangan dan Pengembangan Peternakan Nasional, yang kemudian dicabut dan diganti dengan Keputusan Presiden No.4/1998.
Ia menilai, pemerintah harus membuat payung hukum bagi industri susu untuk melindungi perkembangan peternakan rakyat. “Jika kita tidak melakukan ini, rakyat kita akan mati,” katanya.
Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel