Utang Burden Sharing Pemerintah ke BI Rp836,56 Triliun, Jatuh Tempo mulai 2025

Bisnis.com, Jakarta – Operasi pembagian beban antara pemerintah dan bank sentral, dimana Bank Indonesia membeli surat utang negara di pasar perdana untuk menstabilkan sistem keuangan di masa pandemi Covid-19 dan membiayai APBN, mengukir sejarah Rp 836,56 triliun 

Faktanya, Bank Indonesia (BI) dilarang membeli Surat Berharga Negara (SBN) di pasar perdana. Namun melalui kebijakan pembagian beban – istilah yang pertama kali diperkenalkan oleh Gubernur BI Perry Vargio – BI diperbolehkan membeli langsung surat utang untuk membantu pemerintah menangani pandemi Covid-19.

Saat itu aktivitas perekonomian terhenti dan pendapatan pemerintah yang sebagian besar bersumber dari pajak juga mengalami stagnasi. Oleh karena itu, perlu adanya pembiayaan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 

Melihat Laporan Temuan Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2021 (LKPP), tercatat dari penerbitan SBN berdasarkan SKB II dan SKB III, terdapat SBN dalam bentuk Variable Rate (VR). ) Seri SUN secara eksklusif dijual kepada BI di pasar perdana. 

Saat itu, anggaran yang masuk dalam APBN digunakan sebagai sumber pendanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional dan Penanganan Covid-19 (PC-PEN). 

Skema load sharing seperti SKB II yang baru diterapkan pada tahun 2020, telah dikucurkan untuk barang publik sebesar Rp397,56 triliun.

Penerbitan SBN berdasarkan SKB III dengan tujuan memberikan kontribusi pada sektor kesehatan dan kemanusiaan akan mencapai Rp 215 triliun pada tahun 2021 dan Rp 224 triliun pada tahun 2022.

Total utang yang jatuh tempo 2025 (Rs 100 triliun), 2026 (Rs 154,5 triliun), 2027 (Rs 210,5 triliun), 2028 (Rs 208,06 triliun), 2029 (Rs 107 triliun), 2029 (Rs 107 triliun) (Rs 207 triliun ) mulai dari Rp. 56 triliun). 

Sejauh ini, pemerintah belum memberikan kejelasan bagaimana cara melunasi utang kepada bank sentral mulai tahun depan dengan ruang fiskal yang terbatas.

Mengingat jatuh tempo utang pemerintah pada tahun 2025 sebesar Rp 800,33 triliun, dimana Rp 100 triliun di antaranya milik BI. Jumlah tersebut meliputi jatuh tempo SBN sebesar Rp705,5 triliun dan jatuh tempo pinjaman sebesar Rp94,83 triliun.

Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia juga telah melakukan diskusi terbatas mengenai penyelesaian rencana pembagian beban. Suhasil Nazara, Wakil Menteri Keuangan dan Seminoto, General Manager Keuangan dan Manajemen Risiko, belum mau berkomentar mengenai komitmen pemerintah kepada BI. 

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *